Cegah Investasi Ilegal, Kemenag Maluku Utara Perkuat Perlindungan Masyarakat
Ternate-Spektroom : Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Maluku Utara yang digelar di Halmahera Room, Hotel Bela Ternate, Senin (20/4/2026).
Kehadiran Kemenag Malut menjadi bentuk dukungan lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Malut diwakili oleh Marsam S.Ag.,M.SI, selaku Pembimbing Masyarakat Buddha. Rapat koordinasi ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas keuangan, serta berbagai instansi vertikal di Provinsi Maluku Utara.
Satgas PASTI dibentuk pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Satuan tugas ini merupakan kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan mencegah dan menangani kegiatan usaha sektor keuangan tanpa izin, termasuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.
Forum ini menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah pencegahan. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan sering dimanfaatkan oleh pelaku penipuan dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kemenag Malut menilai perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukasi dan moral keagamaan. Karena itu, peran penyuluh agama, tokoh agama, dan rumah ibadah dinilai strategis dalam memberikan pemahaman kepada umat.
Melalui jalur pembinaan umat, Kemenag dapat menyampaikan pesan tentang pentingnya mencari rezeki yang halal, menjauhi penipuan, serta berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Nilai kejujuran dan tanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam pencegahan kejahatan ekonomi.
“Melalui penyuluhan keagamaan, masyarakat dapat diedukasi agar lebih waspada terhadap investasi ilegal dan tidak mudah tergiur janji keuntungan instan. Nilai agama mengajarkan kejujuran, kehati-hatian, dan mencari rezeki yang halal,” ujar Marsam, perwakilan Kemenag Malut.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Keikutsertaan Kemenag Malut dalam Satgas PASTI diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat Maluku Utara dari praktik keuangan ilegal, sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan berbasis nilai keagamaan.