Cegah Investasi Ilegal, Kemenag Maluku Utara Perkuat Perlindungan Masyarakat

Cegah Investasi Ilegal, Kemenag Maluku Utara Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kanwil Kemenag Maluku Utara dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Maluku Utara (Foto:Kemenag Malut)

Ternate-Spektroom : Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Maluku Utara yang digelar di Halmahera Room, Hotel Bela Ternate, Senin (20/4/2026).

Kehadiran Kemenag Malut menjadi bentuk dukungan lintas sektor dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Malut diwakili oleh Marsam S.Ag.,M.SI, selaku Pembimbing Masyarakat Buddha. Rapat koordinasi ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas keuangan, serta berbagai instansi vertikal di Provinsi Maluku Utara.

Satgas PASTI dibentuk pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Satuan tugas ini merupakan kolaborasi lintas lembaga yang bertujuan mencegah dan menangani kegiatan usaha sektor keuangan tanpa izin, termasuk investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.


Forum ini menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah pencegahan. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan sering dimanfaatkan oleh pelaku penipuan dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.


Kemenag Malut menilai perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukasi dan moral keagamaan. Karena itu, peran penyuluh agama, tokoh agama, dan rumah ibadah dinilai strategis dalam memberikan pemahaman kepada umat.


Melalui jalur pembinaan umat, Kemenag dapat menyampaikan pesan tentang pentingnya mencari rezeki yang halal, menjauhi penipuan, serta berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. Nilai kejujuran dan tanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam pencegahan kejahatan ekonomi.


“Melalui penyuluhan keagamaan, masyarakat dapat diedukasi agar lebih waspada terhadap investasi ilegal dan tidak mudah tergiur janji keuntungan instan. Nilai agama mengajarkan kejujuran, kehati-hatian, dan mencari rezeki yang halal,” ujar Marsam, perwakilan Kemenag Malut.


Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.


Keikutsertaan Kemenag Malut dalam Satgas PASTI diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melindungi masyarakat Maluku Utara dari praktik keuangan ilegal, sekaligus mendorong peningkatan literasi keuangan berbasis nilai keagamaan.

Berita terkait

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Gubernur Maluku Utara Hadiri Hari Buruh, IWIP Apresiasi 519 Karyawan Terbaik

Weda-Spektroom : PT. IWIP kembali memperingati Hari Buruh Internasional dengan memberikan penghargaan kepada ratusan karyawan sebagai Best Employee tahun 2026. Penghargaan ini adalah apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kinerja karyawan sepanjang tahun 2025. Pada momentum IWIP Awards tahun ini, penghargaan diberikan kepada 519 karyawan, yang terdiri dari 465 pekerja laki-laki dan

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Perkuat Integritas ASN, Kemenag Ternate Lakukan Monev dan Sosialisasi Antikorupsi di KUA Se-Kota Ternate

Ternate-Spektroom : Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kemenag Kota Ternate Mewati, bersama tim kepegawaian melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Ternate, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari itu dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk  Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Pemprov Kepri Kucurkan Dana Hibah Rp5,2 M untuk Sukseskan Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 di Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang-Spektroom : Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) ke-VI tahun 2026 menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 9 September 2026 di Kota Tanjungpinang sebagai Tuan Rumah. Berbagai persiapan sudah dilakukan panitia penyelenggaraan olahraga empat tahunan ini termasuk sudah diluncurkannya Maskot Porprov Kepri ke-VI tahun 2026 yang diberi nama “Hang Bilang”. Guna

Desmawati, Rafles