Trending

Cegah Perundungan, Dispendik Surabaya Perkuat Konseling dan Pendidikan Karakter

Cegah Perundungan, Dispendik Surabaya Perkuat Konseling dan Pendidikan Karakter
Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik.(Foto : Diskominfo Pemkot Sby).

Surabaya-Spektroom : Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memperkuat layanan konseling dan pendidikan karakter untuk mencegah perundungan serta kekerasan di lingkungan sekolah.

Langkah ini dilakukan agar murid memiliki ruang belajar yang aman sekaligus tempat untuk menyampaikan persoalan tanpa takut dihakimi.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan pencegahan harus menjadi bagian dari keseharian di sekolah, bukan sekadar dilakukan setelah muncul kasus.

“Pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui teori, tetapi harus menjadi kebiasaan. Anak perlu belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan, dan memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik,” ujar Febrina, Kamis (22/10/2026).

Penguatan karakter diterapkan melalui pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program SATRIA SURABAYA atau Sekolahe Arek Suroboyo, serta kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, olahraga, seni, budaya, dan Palang Merah Remaja (PMR).

Kegiatan keagamaan, literasi, numerasi, dan pembelajaran berbasis proyek juga diarahkan untuk menumbuhkan empati, kedisiplinan, tanggung jawab, serta toleransi.

Pembinaan disesuaikan dengan usia murid. Di tingkat sekolah dasar (SD), perhatian difokuskan pada pembiasaan perilaku baik dan pendampingan guru. Sementara di sekolah menengah pertama (SMP), pembinaan diperkuat melalui pengendalian emosi, kepemimpinan, dan kemampuan mengambil keputusan.

Dispendik juga mendorong penguatan layanan bimbingan dan konseling (BK), termasuk penyediaan Bilik Curhat sebagai ruang aman bagi murid untuk menyampaikan persoalan pertemanan, keluarga, pembelajaran, maupun kondisi emosional.

Pendampingan dilakukan guru BK di SMP, sedangkan di SD menjadi tanggung jawab guru kelas dan kepala sekolah. Jika diperlukan, sekolah dapat melibatkan tenaga profesional.

“Anak yang datang untuk bercerita harus mendapatkan respons yang tepat, bukan dihakimi atau dibuat takut. Informasi yang disampaikan perlu dijaga kerahasiaannya, dengan tetap mengutamakan keselamatan anak,” tegasnya.

Upaya pencegahan juga melibatkan teman sebaya melalui pengurus kelas, OSIS, serta kader antiperundungan. Murid didorong tidak melakukan perundungan, tidak membiarkannya terjadi, dan berani melapor kepada orang dewasa yang dapat membantu.

Pada 2026, program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH), hasil kolaborasi lintas perangkat daerah, menyasar 1.213 titik sekolah SD dan SMP sederajat. Program ini melibatkan Fakultas Psikologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk memperkuat edukasi perlindungan anak, kesehatan psikologis, dan mekanisme pelaporan.

Dispendik juga mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak dan bekerja sama dengan sekolah. Ke depan, pemantauan akan difokuskan pada tindak lanjut laporan, akses konseling, serta kemampuan sekolah mendeteksi dini perundungan dan kekerasan.

Febrina menegaskan, setiap anak harus merasa aman dan dihargai, sekaligus memiliki keberanian mencari pertolongan ketika menghadapi masalah.

Berita terkait

Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Konferensi IAPA di Unsoed Rumuskan Lima Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Purwokerto-Spektroom : Penguatan etika pemerintahan, kebijakan berbasis bukti ilmiah, transparansi, meritokrasi, dan ekosistem pendidikan tinggi menjadi lima rekomendasi strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Rekomendasi tersebut dibahas dalam IAPA Annual Conference dan International Conference on Public Administration and Social Sciences (ICPSH) 2026 yang berlangsung di Universitas Jenderal Soedirman

Bian Pamungkas
Kominfo Jeneponto Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Kominfo Jeneponto Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Jeneponto–Spektroom : Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi Publik (Humas IKP) melaksanakan sosialisasi instrumen Self-Assessment Questionnaire (SAQ) atau Kuesioner Penilaian Mandiri dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di

Yahya Patta, Rafles