Dalam Kurun Waktu 2 Bulan Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan Polresta Sidoarjo Ungkap 65 Kasus Narkoba
Polresta Sidoarjo lewat Satresnarkoba memaparkan hasil kerja mengungkap kasus narkoba selama bulan Sep - Okt 2025. (Foto: Fifin)

Spektroom - Selama periode September sampai dengan 18 Oktober 2025, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 65 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah 76 tersangka diamankan.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang bersama Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono pada wartawan, Selasa (21/10/2025) di Mapolresta Sidoarjo.

“73 tersangka pria dan 3 tersangka perempuan yang kami amankan dari total 65 kasus Narkoba selama September sampai 18 Oktober 2025. Untuk barang bukti antara lain, 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi dan 3.804 Butir Pil Koplo. Hasil ini sama saja kita telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 2,8 miliar,” jelas Kompol Riki Donaire Piliang.

Dari 65 Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba tersebut, ada sembilan kasus menonjol yang diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Terhadap para tersangka yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) : Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling Singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) tahun dan Pidana Denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (Sepertiga).

Pada kesempatan ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat dihimbau untuk turut serta membantu tugas Kepolisian dalam mewujudkan Wilayah yang Bebas dari Narkoba. (Agus Suyono)

Berita terkait

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Ketua MPR: Keberadaan Pondok Pesantren Punya Arti Strategis, Terutama Bagi Daerah Perbatasan Seperti Batam

Batam-Spektroom : Pondok Pesantren Nur Iman di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang Batam, diresmikan penggunaannya oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani ditandai dengan penandatangan prasasti dan penanaman pohon Kurma. Persemian tersebut di hadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Habib Syeckh bin Abdul Qidir Assegaf tokoh pendiri

Desmawati, Rafles
Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Wagub Kepri: Kemajemukan Adalah Anugerah dan Kekuatan dalam Menjaga Stabilitas dan Keharmonisan di Negeri Segantang Lada

Batam-Spektroom : Sikkhapana Guang Ji Batam adalah lembaga pendidikan keagamaan Buddha nonformal di bawah naungan Yayasan Guang Ji Batam berlokasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) Pusat kegiatan ini terdaftar secara resmi untuk program pendidikan nonformal keagamaan Buddha, yang berfungsi sebagai tempat pembinaan umat, kelas Dharma, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Wagub

Desmawati, Rafles
Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Upacara Bendera Menjadi Titik Awal Penguatan Disiplin Prajurit Kodim 1425/Jeneponto

Jeneponto –Spektroom : Mengukuhkan semangat pengabdian dan memperkuat budaya disiplin dilingkungan satuan, Kodim 1425/Jeneponto menggelar Upacara Bendera rutin hari Senin yang dipimpin Kasdim 1425/Jeneponto Mayor Inf Ramli Hamanja di Lapangan Makodim 1425/Jeneponto, Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, (3/8/2026). Upacara diikuti

Yahya Patta, Rafles
ссс