Dampak Sebaran Abu Vulkanik, KAI Daop 6 Tambah KA Yogyakarta-Gambir
Yogyakarta-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta kembali menambah perjalanan kereta api (KA) untuk mengantisipasi dampak penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Cengkareng, Tangerang, akibat sebaran abu vulkanik di wilayah Jabodetabek.
KAI Daop 6 Yogyakarta menambah satu perjalanan KA Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Yogyakarta pada Senin (7/9/2026) pukul 22.00 WIB.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KA Tambahan tersebut menyediakan total 440 tempat duduk, terdiri atas 200 seat kelas eksekutif dan 240 seat kelas ekonomi.
“Penambahan perjalanan ini diharapkan dapat menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan perjalanan maupun aktivitasnya, khususnya menuju wilayah Jakarta dan sekitarnya ataupun sebaliknya,” ujar Feni, Senin (7/9/2026).
Dengan penambahan tersebut, pada Senin terdapat dua perjalanan KA Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir. KA pertama dijadwalkan berangkat pukul 18.20 WIB, disusul perjalanan tambahan kedua pada pukul 22.00 WIB.
Feni mengatakan penambahan perjalanan dilakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat menyusul penutupan sementara Bandara Soetta akibat sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap wilayah Jabodetabek.
Selain menambah perjalanan, KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan kereta api agar tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama perjalanan.
Pelanggan disarankan menggunakan masker dan kacamata pelindung, mengurangi aktivitas di ruang terbuka, serta menghindari menyentuh mata, terutama selama kondisi sebaran abu vulkanik masih berlangsung.
“Kami juga mengimbau pelanggan untuk mematuhi arahan petugas selama berada di stasiun maupun di atas kereta api. Apabila mengalami keluhan seperti sesak napas atau iritasi, segera hubungi petugas KAI untuk mendapatkan bantuan,” katanya.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan berjalan sesuai ketentuan.