Dana Desa Menyusut, Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Ahmad Luthfi
Spektroom – Pemangkasan dana desa yang semakin dirasakan mendorong para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Aspirasi tersebut meliputi pemerataan bantuan keuangan (Bankeu) dan bantuan gubernur (Bangub), pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II.
Aspirasi disampaikan Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas dalam pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (5/2/2026).
Ketua Umum Satria Praja Banyumas, Saifuddin, menyebut penurunan dana desa menjadi persoalan paling mendesak karena berdampak langsung pada kemampuan desa menjalankan pembangunan. Ia berharap Bantuan gubernur dapat dialokasikan secara lebih merata agar desa tetap mampu bergerak di tengah keterbatasan anggaran.
Selain itu, Saifuddin menyoroti kendala pelaksanaan KDMP, khususnya di desa-desa dengan keterbatasan lahan dan status tanah. Ia menilai diperlukan kejelasan regulasi, pendampingan, serta fleksibilitas model pengelolaan koperasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan pemborosan anggaran. Menurutnya, pola penggabungan koperasi antar desa bisa menjadi alternatif solusi.
Aspirasi lain berkaitan dengan relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin mengungkapkan adanya perbedaan keputusan terkait lokasi relokasi, meski sebelumnya telah terbit surat penetapan lokasi di Desa Kasegeran.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Ia meminta agar desa-desa yang belum menerima Bantuab keuangan dan Bantuan Gubernur dapat diusulkan melalui anggaran perubahan.
Terkait KDMP, Gubernur menegaskan pentingnya pendampingan dan fleksibilitas pelaksanaan sesuai kondisi desa. Saat ini, dari 8.523 KDMP di Jawa Tengah, sekitar 74 persen telah beroperasi dengan total anggota sekitar 200 ribu orang.
Sementara untuk relokasi Puskesmas Cilongok II, Gubernur meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi guna mengklarifikasi perbedaan kebijakan lokasi relokasi tersebut.