Dekan FKIP Unimerz Makassar Hadir di Rakornas FPLTKSI, Dorong Transformasi LPTK Swasta

Dekan FKIP Unimerz Makassar Hadir di Rakornas FPLTKSI, Dorong Transformasi LPTK Swasta
Foto bersama Dekan FKIP Unimerz Makassar dengan peserta Rakornas FPLTKSI. (Humas Unimerz Makassar)

Makassar-Spektroom : Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Megarezky (UNIMERZ), Dr. Abdul Malik Iskandar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Penyelenggara Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (FPLTKSI) yang berlangsung di Jakarta.

Dalam Siaran Pers yang diterima Sabtu (25/4/2026) menyebutkan, Rakornas tahun ini mengusung tema “Transformasi LPTK Swasta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan swasta agar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan nasional di masa depan.

Kegiatan dibuka Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., selaku Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), yang juga akan bertindak sebagai keynote speaker dengan materi terkait arah kebijakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Adapun materi utama dibahas dalam Rakornas FPLTKSI kali ini mencakup dua regulasi penting, yakni Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd., selaku Ketua Umum Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), serta Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 yang akan disampaikan oleh Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., selaku Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Keikutsertaan Dr. Abdul Malik Iskandar dalam forum nasional ini diharapkan dapat memperkuat peran FKIP UNIMERZ dalam pengembangan kualitas pendidikan tenaga kependidikan, sekaligus menjadi wadah untuk bertukar gagasan dan strategi dalam menghadapi dinamika transformasi pendidikan di Indonesia.

Berita terkait

Anggota DPRD Diduga Bawa 3 Kg Emas, Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

Anggota DPRD Diduga Bawa 3 Kg Emas, Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar

Pontianak-Spektroom : Penangkapan seorang pria berinisial MA alias Ari yang diduga membawa sekitar tiga kilogram emas mentah oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat memicu sorotan publik. Pasalnya, MA disebut-sebut merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Golkar. Ari diamankan aparat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar pada

Apolonius Welly, Rafles
ссс