Demo Masyarakat Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan Ke Kantor PT Garam Kalianget Sumenep

Editor : Julianto

Demo Masyarakat Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan Ke Kantor PT Garam Kalianget Sumenep
Demo Masyarakat Depan Kantor PT Garam Kalianget Sumenep

Spektroom - Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Yayasan Tanah Leluhur (YTL) ke kantor PT Garam kecamatan Kalianget menuntut penyelesaian konflik lahan 106 dan 107 yang sudah bertahun tahun terjadi konflik dan sampai saat ini belum ada penyelesaian, Senin (21/07/2025).

Demo yang diikuti lebih dari 300 orang ini mendatangi kantor PT Garam untuk menyelesaikan konflik tersebut. Masyarakat sudah merasa muak dan gerah dengan para pimpinan/Dirut PT Garam beserta jajarannya yang membiarkan konflik ini sampai bertahun-tahun tanpa ada solusinya.

Sementara itu pimpinan bagian manajemen aset yang seharusnya menjadi penengah untuk penyelesaian konflik ini justru tidak dapat ditemui dan tidak berada ditempat tugas di kantor PT Garam Kalianget Sumenep. Mereka seakan akan tidak serius dalam menangani konflik yang sudah lama terjadi bertahun tahun lamanya.

Dalam orasinya pimpinan UNRAS menegaskan bahwa konflik ini bukan sekedar masalah tanah akan tetapi soal harkat dan martabat masyarakat /petani kecil.

"Selama PT Garam Diam membisu, kami Aliansi YTL akan terus menerus melakukan UNRAS sampai masalah ini dapat terselesaikan. Dan juga kami akan mendirikan tenda sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang terjadi ini. Kami akan menduduki kantor PT Garam sebagai protes atas ketidak seriusan para pemimpin (Direksi PT Garam) kepada kami masyarakat kecil yang menuntut keadilan. Kami tidak akan diam sampai Hak kami diberikan." katanya. (Ltf).

Berita terkait

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Bidik Ekosistem Kejahatan Digital, Pemerintah Berantas Judol Sampai Keakarnya

Jakarta-Spektroom : Pemerintah mengubah strategi pemberantasan judi online dengan tidak lagi berfokus pada pemblokiran situs semata, tetapi membidik seluruh ekosistem kejahatan digital yang menopang operasinya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online kini memasuki pendekatan baru yang menyasar seluruh ekosistem kejahatan, mulai dari situs, aliran dana, hingga jaringan

Diah Utami, Rafles
Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Tiga Hari Jelang Groundbreaking Blok Masela, Pangdam Pattimura Perintahkan Percepatan Helipad Lermatang

Ambon-Spektroom:Menjelang pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Blok Masela yang diperkirakan tinggal tiga hari lagi, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han. memerintahkan percepatan pembangunan landasan helikopter (helipad) di Desa Lermatang, Selasa (14/7/2026). Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menyambut kunjungan

Eva Moenandar, Buang Supeno
Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Puluhan Karya Literasi Kalteng Diurus Hak Cipta, Perkuat Perlindungan Warisan Intelektual

Palangka Raya-Spektroom: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengurus pencatatan hak cipta puluhan karya literasi daerah sebagai upaya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas sekaligus menjaga warisan budaya. Langkah tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Karya yang diajukan untuk

Polin, Buang Supeno
Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Andi Tatang Supriyadi — Membangun Kepastian Hukum di Tengah Kompleksitas Bisnis Properti Indonesia

Depok- Spektroom: Di balik pertumbuhan pesat industri properti nasional yang terus menjadi salah satu motor penggerak ekonomi, tersimpan persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian, yakni lemahnya pemahaman terhadap aspek hukum kontrak. Tidak sedikit transaksi jual beli rumah, apartemen, ruko, maupun kawasan komersial berujung sengketa karena perjanjian yang disusun tanpa

Wismo Basuki, Buang Supeno
ссс