Dengan Kapasitas 1.168 Ton Per Hari, PSEL Lampung Raya Tahun 2028 Bisa Beroperasi
Bandarlampung - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Program Strategis Energi Terbarukan yang diikuti Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta pemerintah kabupaten/kota terkait dan dipimpin Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin 10 Agustus 2026.
Usai Rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pematangan lahan dan pembangunan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, menjadi prioritas agar target groundbreaking pada Desember 2026 dapat terlaksana sesuai jadwal.
"Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk mendukung percepatan pembangunan. Selain itu, rapat turut menyepakati percepatan finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah sebagai dasar operasional proyek" ujarnya, Senin (10/8/2026).
PSEL Lampung Raya ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal IV tahun 2028 dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 1.168 ton per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal.
Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov akan lebih serius mengawal proyek tersebut setelah Lampung ditetapkan sebagai salah satu lokasi PSN.
Akses jalan sepanjang sekitar 1,7 kilometer menuju kawasan PSEL ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027.
Perbaikan akses ini menjadi salah satu pekerjaan penting karena keberadaan fasilitas tersebut akan membutuhkan mobilitas kendaraan pengangkut sampah dalam jumlah besar setiap hari.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menegaskan, groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu prasyarat penting agar target operasional PSEL pada 2028 dapat tercapai.
Dengan kapasitas pengolahan yang direncanakan, PSEL Lampung Raya membutuhkan pasokan sampah hingga 1.168 ton per hari.
Pemprov Lampung telah memetakan sumber pasokan dari wilayah aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
"Untuk memastikan kebutuhan bahan baku tersebut terpenuhi secara berkelanjutan, Pemprov akan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatur pola pengangkutan sampah dari kabupaten/kota menuju fasilitas PSEL" terang Marindo lagi.
Artinya, lanjut Sekda pembangunan proyek tidak berhenti pada persoalan fisik. Pemerintah daerah juga harus memastikan rantai pasok sampah tersedia sejak PSEL mulai beroperasi.
Selain lahan, akses dan pasokan sampah, Pemprov bersama pihak pengembang juga tengah menuntaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi pemerintah daerah dan ketentuan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan kepastian hukum terhadap operasional PSEL.
Sementara itu, persoalan kebutuhan air untuk operasional fasilitas juga menjadi salah satu tantangan teknis yang dibahas dalam rakor.(@Ng).