Dengan Telah Terbitnya SK Gubernur, Porprov Sumbar Makin Terang Benderang

Dengan Telah Terbitnya SK Gubernur, Porprov Sumbar Makin Terang Benderang
Gubernur Mahyeldi bersama Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus. (Foto: KONI Sumbar/jiga)

Spektroom - Kepastian penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar Ke-XVI tahun 2026 dan Ke-XVII tahun 2028 makin terang benderang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan penyelenggaraan pesta olahraga terakbar dua tahunan itu melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 426-615-2025.

Kebijakan ini dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah pembinaan atlet daerah menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya.

Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, mengatakan kepastian Porprov memberikan kejelasan arah dan target pembinaan atlet yang selama ini dinilai krusial. Menurutnya, Porprov merupakan fondasi utama dalam menyiapkan atlet berprestasi di level nasional.

“Porprov adalah dasar pembinaan menuju PON. Dengan adanya SK Gubernur ini, pembinaan atlet Sumbar memiliki arah yang jelas dan terukur,” kata Hamdanus di Padang, Selasa (18/12/2025).

Dalam keputusan tersebut, Porprov Sumbar 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Sementara itu, seremoni pembukaan dan penutupan akan dipusatkan di Kota Padang. Skema ini disebut bertujuan untuk pemerataan pembinaan olahraga sekaligus efisiensi penyelenggaraan.

Hamdanus menegaskan Porprov 2026 harus menjadi ajang seleksi objektif untuk memetakan kekuatan atlet Sumatera Barat. Hasil Porprov akan menjadi dasar pembinaan lanjutan menuju PON, kejuaraan nasional, dan kompetisi tingkat nasional lainnya.

“Porprov menjadi alat ukur performa atlet. Dari sinilah atlet Sumbar disiapkan secara berjenjang untuk bersaing di PON,” ujarnya.

Selain itu, penjadwalan Porprov yang diselaraskan dengan kalender nasional dinilai memberi ruang lebih luas bagi cabang olahraga dalam mempersiapkan atlet, tanpa berbenturan dengan agenda kejuaraan nasional.

Dari sisi pendanaan, Porprov akan dibiayai melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat serta APBD kabupaten dan kota. Hamdanus menekankan anggaran tersebut harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan prestasi olahraga.

Hamdanus menilai, SK Gubernur ini menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan olahraga, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, KONI kabupaten/kota, cabang olahraga, hingga dunia pendidikan.

“Ini kerja bersama. Dengan arah kebijakan yang sama, Sumatera Barat diharapkan tidak hanya berpartisipasi, tetapi mampu bersaing dan berprestasi di PON,” kata Hamdanus.

Dengan kepastian pelaksanaan Porprov 2026 dan 2028, KONI Sumbar optimistis pembinaan atlet daerah akan lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung prestasi olahraga nasional. (RRE/jiga)

Berita terkait

Upacara Bendera Jadi Momentum Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah MTQ Sulsel 2026

Upacara Bendera Jadi Momentum Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah MTQ Sulsel 2026

Jeneponto, – Spwktroom :Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan upacara bendera rutin yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto, Senin (22/6/2026). Selain menjadi sarana penguatan disiplin aparatur, upacara tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk memberikan apresiasi kepada Kafilah Kabupaten Jeneponto yang telah berpartisipasi pada Musabaqah Tilawatil Qur’

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Tepat Sasaran, Pemko Payakumbuh Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Payakumbuh-Spektroom : Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota

Rafles