Tak Perlu Antri Panjang, Warga Sleman Daftar Bantuan Sosial Cukup Lewat HP

Tak Perlu Antri Panjang, Warga Sleman Daftar Bantuan Sosial Cukup Lewat HP
Menkomdigi Meutya Hafid saat meninjau uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial, di Yogyakarta (Foto: Humas Komdigi)

Yogyakarta-Spektroom : Urus bantuan sosial tak harus lagi ke kelurahan, bawa map berisi berkas, lalu antri berjam-jam. Kini cukup lewat HP.

Itu yang dirasakan warga Desa Donoharjo, Kabupaten Sleman, saat Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meninjau langsung uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).

Melalui Portal Perlindungan Sosial, warga yang punya ponsel dan terbiasa dengan layanan digital bisa mendaftar secara mandiri. Sementara bagi warga yang belum terbiasa, pemerintah menyiapkan agen Perlinsos untuk mendampingi proses pendaftaran dari rumah ke rumah.

“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya.

Di balik portal itu ada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Sistem ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai data pemerintah secara aman. Data dari Kemensos, Dukcapil, Pemda, hingga tingkat desa kini bisa saling digunakan sesuai kewenangan, tanpa melanggar prinsip pelindungan data pribadi.

Dengan data yang terhubung, proses verifikasi jadi lebih cepat dan sederhana. Warga yang berhak tidak akan terlewat. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan. Masyarakat juga diberi ruang untuk mengajukan permohonan atau menyampaikan sanggah jika merasa penilaiannya belum sesuai.

Menurut Meutya, perlindungan sosial adalah bentuk kehadiran negara. Namun selama ini pelaksanaannya masih terkendala data antar instansi yang belum nyambung dan proses yang panjang. Digitalisasi hadir untuk memotong rantai birokrasi itu.

Hasilnya mulai terlihat. Di Kabupaten Sleman, hingga minggu pertama Agustus 2026, sebanyak 61.112 keluarga sudah terdaftar di Portal Perlindungan Sosial.

“Pada akhirnya, teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” tutup Meutya. (RRE/Diut)

Berita terkait

Tak Mau Jadi Pasar Saja, Pemerintah Bidik Kuasai 5 Lapisan Ekosistem AI Mulai Energi hingga Aplikasi

Tak Mau Jadi Pasar Saja, Pemerintah Bidik Kuasai 5 Lapisan Ekosistem AI Mulai Energi hingga Aplikasi

Yogyakarta-Spektroom : Pemerintah menegaskan Indonesia tidak ingin selamanya menjadi pengguna teknologi kecerdasan artifisial. Targetnya adalah naik kelas menjadi pemain yang diperhitungkan dalam pengembangan AI di tingkat global. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan strategi itu saat menghadiri acara UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center di Yogyakarta, Kamis (13/8/

Rafles