Diduga Curi Motor, Remaja Warga Kelua Diamankan Polisi

Diduga Curi Motor, Remaja Warga Kelua Diamankan Polisi
Barang bukti curanmor yang sudah diamankan di Polres Tabalong.(Foto Polres Tabalong)

Tabalong-Spektroom : Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimmaksud dalam Pasal 476 KUH Pidana.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui sendiri oleh korban Selasa (23/12/2025) siang di depan sebuah warung Makan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Korban berinisial IW (44), warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan keterangan korban saat itu menggunakan 1 unit skuter metik warna putih untuk mengantar bahan jualan ke warungnya yang beralamat di Kelurahan Mabuun.

Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan skuternya di depan warung dengan posisi kunci kontak masih menempel pada kendaraan, kemudian masuk ke dalam untuk menurunkan barang. Namun beberapa menit kemudian saat korban keluar, skuter metik miliknya sudah tidak berada di tempatnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil di taksir sebesar 7,5 juta Rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabalong.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Sabtu (28/2/2026) sore, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MZ (19) warga Desa Ampukung Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. di sebuah rumah di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Tabalong guna menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 unit skuter metik warna putih, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK.(*)

Berita terkait

Pengamanan Lebaran 2026 di Kalbar: Ketika Ribuan Personel Disiagakan Mengawal Arus Mudik

Pengamanan Lebaran 2026 di Kalbar: Ketika Ribuan Personel Disiagakan Mengawal Arus Mudik

Pontianak-Spektroom : Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, denyut aktivitas di berbagai jalur transportasi di Kalimantan Barat mulai meningkat. Terminal, pelabuhan, hingga bandara perlahan dipadati masyarakat yang bersiap pulang ke kampung halaman. Di tengah pergerakan besar ini, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Operasi Ketupat Kapuas 2026 sebagai langkah strategis

Apolonius welly, Rafles
Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani, Sosialisasikan Perda Trantibum Kepada Masyarakat

Padang-Spektroom : Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Irwan Zuldani melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. "Kami perlu mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat tahu. Sebab, kami juga ingin melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya dihadapan puluhan masyarakat Kuranji dan Koto

Rafles
Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Kadis Kominfotik Sumbar Sampaikan Permohonan Maaf, Pelantikan Komisioner KPID akan Dilaksanakan pada 16 Maret Mendatang

Padang-Spektroom : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat (Kadis Kominfotik Prov. Sumbar), Rudy Rinaldy menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan terkait penjadwalan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar yang sempat tertunda. Ia kemudian memastikan, pelantikan komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin, 16 Maret

Rafles