Digerebek Polisi, Pria di Nanga Tayap Simpan Sabu di Rumah

Digerebek Polisi, Pria di Nanga Tayap Simpan Sabu di Rumah
Tersangka AB yg digerebek Polres Ketapang dikediamannya desa Lembah Hijau Nanga Tayap Ketapang dengan barang bukti Sabu. (Foto: Humas Polres Ketapang)

Spektroom - Polsek Nanga Tayap mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AB (39) di kediamannya, Desa Lembah Hijau 1, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di rumah terduga pelaku.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh jajaran Polsek Nanga Tayap.

Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari kepedulian warga yang aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba dilingkungannya. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan AB beserta sejumlah barang bukti narkotika. Proses pengamanan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat,” ujar AKP Bagus dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan kantong klip plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan sebagai perangkat pendukung peredaran narkoba.

Usai penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

AKP Bagus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Nanga Tayap. Pengawasan akan terus diperketat, dan penindakan tegas akan dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Berita terkait

Situasi Teluk Memanas,
Indonesia Tegaskan Solidaritas dan Apresiasi Pemerintah Bahrain Jamin Keamanan WNI

Situasi Teluk Memanas, Indonesia Tegaskan Solidaritas dan Apresiasi Pemerintah Bahrain Jamin Keamanan WNI

Jakarta - Spektroom : Ardi Hermawan, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Bahrain, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Bahrain atas respons yang profesional dalam menyikapi perkembangan situasi terkini, serta komitmen berkelanjutan dalam menjamin keselamatan seluruh penduduk, termasuk masyarakat Indonesia di Bahrain. Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri ( Kemlu) RI, Ia menyatakan kebijakan

Heriyoko
OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

OJK Provinsi Sumatera Barat Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Padang-Spektroom : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, serta Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni

Diah Utami, Rafles
438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

438 Alumni Pascasarjana UMI Makasar Periode I Tahun 2026 Siap Mengikuti Prosesi Wisuda 16 April 2026

Makassar-Spektroom : Ramah Tamah & Silaturrahmi Alumni Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar periode I tahun 2026 bertemakan: Mewujudkan Pascasarjana UMI sebagai pusat unggulan akademik berbasis nilai- nilai islam untuk kesejahteraan umat dilaksanakan di Makassar, Rabu (15/4/2026). Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar Dr. H. La Ode Husen SH.

Yahya Patta, Rafles