Digitalisasi Program BSPS Kementerian PKP Sudah  Diterapkan Tetapi Belum Sosialisasi di Masyarakat

Digitalisasi Program BSPS Kementerian PKP Sudah  Diterapkan Tetapi Belum Sosialisasi di Masyarakat
Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur ( Humas PKP)

Jakarta- Spektroom : Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menyusun dan menerapkan digitalisasi  program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)."Kita sudah mulai menyusun itu, menyusun digitalisasi BSPS. Sekarang juga sudah mulai jalan. Ke depan. BSPS itu sudah full digitalisasi. Itu sudah kita siapkan dari sekarang," ujar Dirjen  Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, melalui tulisannya yang diterima Spektroom, Jumat 29/5/2026)

Fitrah Nur mengatakan , pengusulan BSPS sekarang sudah digital, tidak ada surat-menyurat lagi hingga hasil verifikasi pun sudah dalam bentuk digital dan dokumennya masuk ke dalam sistem.


"Sekarang yang sedang kita siapkan, sudah selesai tapi belum di sosialisasikan, nanti untuk verifikasi itu teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)  sudah menggunakan device masing-masing. Jadi waktu dia foto kondisi rumahnya, dokumennya, itu sudah langsung masuk dalam sistem. Monitoring pun dia foto, ini progresnya sudah sampai segini, sudah sampai ke sana," katanya.

Sebagai informasi, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pada tahun 2026 program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah masyarakat.

“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Ara.

Menteri Ara dan Dirjen Fitran Nuur ( Humas PKP)

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.

Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera.

Kemudian pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50.000 unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.

Berita terkait