Dinilai Tak Akomodatif, SK Kepengurusan Masjid Dhyufurrahman Depok Diprotes Warga

Dinilai Tak Akomodatif, SK Kepengurusan Masjid Dhyufurrahman Depok Diprotes Warga
Warga Desak Walikota Depok Supian Suri Evaluasi SK Pengurus DKM Mesjid Dhyufurrahman Jatijajar,Depok (foto Dokumen Warga).

Depok –Spektroom: Warga RW 01 Kelurahan Jatijajar mendesak Wali Kota Depok untuk mengevaluasi Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Dhyufurrahman. Masjid milik Pemerintah Kota Depok tersebut dinilai memiliki susunan kepengurusan yang tidak representatif terhadap warga sekitar.

Desakan ini mencuat setelah warga menelusuri isi SK kepengurusan DKM yang baru. Dalam dokumen tersebut, perwakilan dari lingkungan RW 01 hanya tercantum satu orang dengan tulisan "Ketua RW 01 Jatijajar" tanpa menyebutkan nama pribadi pengurus.

"Ini sangat kami sesalkan. Kami warga yang berdekatan dan selama ini ikut memakmurkan masjid, tetapi dalam SK kami seperti tidak dianggap. Yang dicantumkan hanya jabatan Ketua RW 01 tanpa nama, sementara banyak pengurus lainnya berasal dari luar wilayah," ujar salah seorang pengurus lingkungan RW 01 pada Sabtu (11/7/2026).

Padahal, menurutnya, warga RW 01 selama ini aktif berperan dalam operasional masjid. Mulai dari menjaga kebersihan, keamanan, hingga mendukung berbagai aktivitas keagamaan. Ia menyayangkan keterlibatan warga lokal yang justru semakin berkurang dibanding kepengurusan sebelumnya.

Merespons hal itu, warga meminta Wali Kota Depok untuk membuka kembali proses musyawarah penyusunan kepengurusan DKM. Warga menuntut keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT 01 hingga RT 09, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga RW 01 secara personal. Pemerintah juga diharapkan menerbitkan SK baru yang transparan, akomodatif, serta mencantumkan nama asli pengurus, bukan sekadar jabatan.

Senada dengan warga, tokoh masyarakat setempat yang juga menjabat sebagai ketua RW, Hasan Basri, menyatakan bahwa komposisi kepengurusan sudah sepantasnya didominasi oleh warga lokal. Mengingat, lokasi Masjid Dhyufurrahman berada di wilayah Kecamatan Tapos.

"Masjid ini berada di wilayah Kecamatan Tapos. Sudah sepantasnya masyarakat Tapos mendapat porsi yang lebih besar dalam kepengurusan. Kami berharap Wali Kota Depok dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kepengurusan DKM yang ada," kata Hasan Basri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok maupun pihak DKM Masjid Dhyufurrahman terkait tuntutan evaluasi dari warga tersebut.

Berita terkait

Cegah Penyakit, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Edukasi Dharma Wanita Perumdam Soal Gizi Seimbang

Cegah Penyakit, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Edukasi Dharma Wanita Perumdam Soal Gizi Seimbang

Palangka Raya-Spektroom: Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya memberikan edukasi gizi seimbang kepada anggota Dharma Wanita Persatuan Perumdam Tirta Dharma, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan di Jalan Diponegoro ini bertujuan membangun kebiasaan makan sehat keluarga guna mencegah penyakit. Kepala Rumkit Bhayangkara AKBP dr. Anton Sudarto menyatakan, menjaga kesehatan

Polin