Dinsos Ambon Evaluasi Kinerja 2026, Wali Kota Tekankan Manajemen Sehat dan Digitalisasi Bansos
Ambon–Spektroom: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menggelar Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026), sebagai langkah untuk mengukur capaian program dan memperkuat efektivitas pelayanan sosial di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M.Wattimena, jajaran perangkat daerah, serta sekitar 120 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional, pegawai PPPK Dinsos, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dari lima kecamatan, pendamping rehabilitasi sosial, dan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya penerapan manajemen organisasi yang sehat melalui empat fungsi utama, yakni perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi, sebagai fondasi peningkatan kinerja perangkat daerah.

Ia menyebut Dinas Sosial telah melewati tahapan awal pelaksanaan program di tahun 2026 dan kini memasuki fase evaluasi untuk memastikan seluruh rencana kerja berjalan sesuai target serta berdampak pada masyarakat, khususnya dalam penurunan angka kemiskinan melalui 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota juga menekankan pentingnya evaluasi berkala setiap tiga hingga enam bulan untuk memastikan capaian input, output, dan outcome dapat terukur secara jelas serta menjadi dasar perbaikan kebijakan.
Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan kolaborasi antarinstansi untuk menghindari ego sektoral yang dapat menghambat penanganan kemiskinan. Menurutnya, sinergi antara Dinas Sosial, program PKH, dan perangkat terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan program sosial di lapangan.
Wali Kota juga mengungkapkan tantangan akurasi data penerima bantuan sosial yang kerap dipengaruhi faktor kedekatan personal. Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon tengah mendorong transformasi digital melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Ia menambahkan, digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan, sehingga status kelayakan penerima dapat terverifikasi secara sistematis tanpa intervensi subjektif.
Di sisi lain, Wali Kota memberikan apresiasi kepada para pendamping sosial, pekerja sosial, serta personel Tagana yang selama ini aktif dalam penanganan bencana dan pelayanan sosial di Kota Ambon.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon Imelda Tahalele dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi Menpan-RB terkait akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian target perencanaan, memastikan efektivitas pelayanan publik, mengidentifikasi kendala teknis dan serapan anggaran, serta menilai kompetensi aparatur Dinas Sosial.
Evaluasi kinerja ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi internal dan eksternal dalam rangka meningkatkan kualitas layanan sosial di Kota Ambon sepanjang tahun anggaran 2026.(EM)