Dinsos Depok Perkuat SLRT, 126 Petugas Digenjot Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Depok –Spektroom: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok memperkuat sistem pelayanan sosial melalui Rapat Kerja Petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Rapat kerja yang berlangsung di Lantai 10 Gedung Baleka II, Selasa (21/7/2026), diikuti seluruh petugas SLRT dari 63 kelurahan se-Kota Depok. Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas di lapangan, menyerap berbagai kendala, serta menyusun langkah perbaikan pelayanan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Utang Wardaya, mengatakan keberadaan petugas SLRT menjadi ujung tombak pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial.
"Kami memiliki petugas SLRT di 63 kelurahan. Masing-masing kelurahan ada dua orang, yaitu petugas administrasi dan petugas lapangan, sehingga total ada 126 petugas yang menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial," ujarnya.
Menurut Utang, peran petugas SLRT tidak hanya sebatas melakukan administrasi, tetapi juga mendata warga, memberikan edukasi terkait program-program sosial pemerintah, hingga menginput usulan bantuan sosial ke dalam sistem.

Petugas juga menjadi penghubung masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai layanan kesejahteraan sosial lainnya.
"Petugas kami bukan hanya sebagai administrator, tetapi juga menjadi edukator dan fasilitator bagi masyarakat. Mereka harus terus memperbarui pengetahuan agar mampu memberikan informasi yang benar kepada warga," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Zulkarnain, menjelaskan rapat kerja juga difokuskan pada evaluasi mekanisme pembaruan data penerima bantuan sosial, khususnya bagi warga yang kembali mengajukan usulan setelah sebelumnya tidak lagi menjadi penerima bantuan.
Ia menjelaskan, petugas lapangan akan melakukan verifikasi langsung berdasarkan sekitar 40 indikator yang telah ditetapkan pemerintah. Hasil verifikasi tersebut kemudian diunggah ke dalam sistem sebelum diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi bahan penetapan Kementerian Sosial.
"Petugas lapangan akan melakukan pengecekan langsung sesuai indikator yang ada. Data hasil verifikasi kemudian diproses oleh BPS sebelum ditetapkan oleh Kementerian Sosial," jelas Zulkarnain.
Selain memperkuat proses pendataan, Dinsos Kota Depok juga melibatkan sekitar 78 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan proses graduasi atau evaluasi terhadap keluarga penerima manfaat yang dinilai telah mandiri secara ekonomi.
Apabila hasil pendampingan menunjukkan penerima bantuan sudah tidak lagi memenuhi kriteria, maka yang bersangkutan akan diusulkan keluar dari daftar penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Melalui rapat kerja ini, Dinsos Kota Depok berharap koordinasi antarpetugas semakin solid, kualitas pelayanan sosial terus meningkat, serta proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
"Kami berharap melalui rapat kerja ini semangat kerja, kekompakan, dan keikhlasan para petugas semakin meningkat. Karena ini tugas kemanusiaan, maka pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak," pungkas Zulkarnain..(wis).