Dinsos PPPA Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan dan Perundungan Anak di Jember

Dinsos PPPA Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan dan Perundungan Anak di Jember
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kabupaten Jember (Foto Budi Spektroom)

Jember-Spektroom : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melalui UPTD PPA bergerak cepat melakukan penanganan terhadap kasus dugaan kekerasan fisik dan perundungan (bullying) pada anak yang sempat viral di media sosial di wilayah Kecamatan Jombang, kabupaten Jember, Jawa Timur. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak, sekaligus tindak lanjut arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA, Sugeng Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis. Jum'at (03/04/2026).

“Pendampingan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Jember agar setiap kasus kekerasan terhadap anak ditangani secara cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ungkap Sugeng.

“Tim UPTD PPA berkoordinasi langsung dengan pihak Polsek Jombang, Polres Jember serta melakukan kunjungan ke rumah korban guna memastikan kondisi korban sekaligus memberikan pendampingan awal,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penjangkauan, kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku yang masih berstatus anak telah menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Jombang.

Dari sisi kondisi korban, secara fisik dilaporkan sudah mulai pulih, meskipun masih terdapat bekas luka lecet di bagian kaki dan tangan. Namun demikian, dampak psikologis masih dirasakan cukup kuat. Korban mengaku mengalami ketakutan dan trauma serta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Korban diketahui merupakan siswa kelas 1 SMA di salah satu sekolah di Jombang. Sementara itu, jumlah terduga pelaku mencapai 10 anak, dengan latar belakang beragam, mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga ada yang tidak lagi bersekolah. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dikenal korban sebagai teman saat masih duduk di bangku SMP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, dan baru dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin, 30 Maret 2026, setelah mengetahui adanya video kejadian yang beredar di lingkungan sekitar.

Menurut Sugeng, Dinsos PPPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sejumlah langkah tindak lanjut telah disiapkan, di antaranya pendampingan proses hukum, asesmen lanjutan, serta pemulihan psikologis korban.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta memastikan korban mendapatkan pendampingan berkelanjutan. Ini penting agar anak bisa kembali menjalani aktivitasnya dengan rasa aman,” tegasnya.

Dinsos PPPA mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak, guna mencegah dampak yang lebih luas. (budi s)