Diprediksi 200 Ribu Buruh Akan Berkumpul di Monas Peringati Mayday
Jakarta - Spektroom : Sebanyak 1.793 personel lalu lintas akan dikerahkan dan disebar di sejumlah titik untuk mengamankan buruh yang akan memperingati Hari Buruh " Mayday" besok.,Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin,.buruh yang datang ke Jakarta dimulai sejak pagi.
"Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day akan digelar besok di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Rekayasa lalu lintas disiapkan untuk mengamankan arus."Rekayasa yang sudah kami lakukan, kami sudah mengatur rute perjalanan, baik saudara kita datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, sampai dengan Lampung, kita sudah atur flow mengarah ke Monas, termasuk kantong-kantong parkir bus yang akan digunakan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan data sementara yang diterimanya, sekitar 200 ribu buruh akan datang ke Monas. Serta ada beberapa kelompok yang akan melaksanakan kegiatan di sekitar Jakarta."Diperkirakan sampai dengan data terakhir yang kami terima, 200 ribu lebih buruh yang akan ke Monas dan ada beberapa kelompok yang mungkin akan melaksanakan kegiatan di beberapa titik Jakarta," ungkapnya.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami menginformasikan bahwa kemungkinan besok Jakarta akan cukup padat. Namun demikian, kami akan berupaya agar seluruh aktivitas bisa berjalan walau ada perlambatan," tambahnya.
Sementara itu, zona kuning dilakukan apabila ruas sekitar Monas terjadi kepadatan. Maka, rekayasa akan dilakukan mulai dari Sarinah, Tugu Tani, dan Harmoni."Ini sudah mulai akan kami alihkan ataupun kami kurangi volumenya sehingga mengantisipasi kepadatan yang bertambah panjang dan lama," jelasnya.
Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 kembali menjadi momentum penting untuk membaca arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia. Tahun ini, ratusan ribu buruh akan turun ke jalan, menyuarakan aspirasi yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya: kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan yang adil.
Di satu sisi, negara menunjukkan ruang dialog yang terbuka. Di sisi lain, realitas di lapangan memperlihatkan bahwa pekerjaan rumah sektor ketenagakerjaan masih belum sepenuhnya terselesaikan.
Merujuk pada Satudata Kemnaker, sepanjang Januari hingga Maret 2026, setidaknya 8.389 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan konsentrasi tertinggi terjadi di Jawa Barat. Angka ini memang menunjukkan tren penurunan dari bulan ke bulan, tetapi tetap mencerminkan adanya kerentanan dalam pasar kerja nasional. Bahkan, ada potensi tambahan ribuan pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di sektor industri tertentu, terutama yang terdampak tekanan biaya produksi dan dinamika ekonomi global.
Di tengah situasi tersebut, tuntutan buruh yang kembali mengemuka, mulai dari kebutuhan akan undang-undang ketenagakerjaan yang lebih komprehensif, pembatasan praktik outsourcing, hingga perlindungan terhadap ancaman PHK, tidak dapat dipahami semata sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi dari kebutuhan riil pekerja di tengah perubahan dunia kerja yang semakin kompleks.