Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih

Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih
Ilustrasi Remisi Natal 2025 (Medsos)

Spektroom - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada 16.078 Warga Binaan beragama Nasrani di seluruh Indonesia. 174 orang di antaranya langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diharapkan dapat mendorong Warga Binaan untuk memperbaiki perilaku, agar dapat kembali secara positif di masyarakat,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengungkapkan remisi dan pengurangan masa pidana diberikan melalui proses verifikasi secara ketat dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi serta didasarkan pada usulan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas di berbagai daerah.

"Kebijakan ini juga memberikan kontribusi efisiensi anggaran negara pada biaya konsumsi narapidana dan warga Binaan Rp9,47 miliar lebih" ungkapnya

Berita terkait

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Bandarlampung - Spektroom: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Edwin Rusli, hari ini Senin 3 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB diagendakan menghadiri Acara Apel Gelar Pasukan, dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung,

Anggoro AP
ссс