Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih

Dirjenpas, 16.078 Napi Remisi Natal 2025 Hemat Anggaran Rp9,47 Miliar lebih
Ilustrasi Remisi Natal 2025 (Medsos)

Spektroom - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada 16.078 Warga Binaan beragama Nasrani di seluruh Indonesia. 174 orang di antaranya langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengatakan remisi sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diharapkan dapat mendorong Warga Binaan untuk memperbaiki perilaku, agar dapat kembali secara positif di masyarakat,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12/2025)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengungkapkan remisi dan pengurangan masa pidana diberikan melalui proses verifikasi secara ketat dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi serta didasarkan pada usulan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas di berbagai daerah.

"Kebijakan ini juga memberikan kontribusi efisiensi anggaran negara pada biaya konsumsi narapidana dan warga Binaan Rp9,47 miliar lebih" ungkapnya

Berita terkait

Pemkab Gowa Apresiasi Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Penguatan Sektor Pertanian

Pemkab Gowa Apresiasi Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Penguatan Sektor Pertanian

Spektroom - Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada kelompok tani di dua kecamatan di Kabupaten Gowa, Minggu (18/1/2026). Bantuan tersebut diserahkan di dua desa, masing-masing Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga, dan Desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan. Dalam kesempatan

Yahya Patta, Julianto