Dirut RRI Tegaskan Bayar Royalti Rp150 Juta Setiap Tahun

Dirut RRI Tegaskan Bayar Royalti Rp150 Juta Setiap Tahun
Dirut LPP RRI Hendrasmo didampingi DirKeu Fauzan

Spektroom – Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Hendrasmo, menegaskan RRI selalu patuh terhadap Undang-Undang Hak Cipta, khususnya terkait kewajiban pembayaran royalti.

Hal itu disampaikannya di hadapan wartawan usai peresmian Gedung Auditorium RRI Malang, Selasa (26/8/2025).

Peresmian gedung auditorium RRI Malang bukan hanya menjadi momen penting bagi dunia penyiaran di Jawa Timur, tetapi juga menjadi panggung pernyataan komitmen moral dan hukum dari LPP RRI dalam menjaga keadilan bagi para pencipta karya seni dan musik di Indonesia.

“Royalti, saya kira kita akan ini ya, kita sudah pasti RRI setiap tahun kita membayar royalti, ada lebih dari Rp150 juta. Jadi intinya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan peraturan undang-undang,” ujar Hendrasmo.

Menurutnya, kepatuhan RRI dalam membayar royalti merupakan bentuk penghargaan terhadap karya cipta para seniman, musisi, dan pencipta lagu yang karyanya dimanfaatkan dalam siaran RRI di seluruh Indonesia.

Hendrasmo menambahkan, sikap patuh pada regulasi ini merupakan upaya nyata RRI dalam mendukung ekosistem kreatif nasional sekaligus menjaga keberlanjutan industri musik dan seni di Tanah Air.

Pernyataan tersebut meneguhkan bahwa RRI tidak hanya sekadar menjadi media penyiaran, tetapi juga turut menjaga ekosistem kreatif tanah air.

Dengan membayar royalti sesuai peraturan, RRI memberikan penghargaan nyata kepada para seniman, pencipta lagu, dan pemusik yang karyanya dinikmati oleh masyarakat luas melalui siaran radio.

Kepatuhan ini mencerminkan dua hal penting. Pertama, RRI menjunjung tinggi Undang-Undang Hak Cipta sebagai instrumen hukum untuk melindungi kreativitas bangsa.

Kedua, adanya kesadaran bahwa keberlangsungan karya seni bergantung pada adanya penghargaan yang adil kepada penciptanya. Tanpa penghargaan yang layak, semangat kreatif akan mudah pudar.

Dalam konteks lebih luas, sikap RRI bisa menjadi teladan bagi lembaga penyiaran lain maupun pelaku industri hiburan.

Kepatuhan hukum bukanlah beban, melainkan bentuk dukungan terhadap keberlanjutan budaya dan industri kreatif nasional.

Di era digital saat ini, isu pembajakan dan pelanggaran hak cipta masih menjadi problematika serius. Oleh sebab itu, komitmen RRI dalam membayar royalti secara rutin merupakan langkah nyata yang menunjukkan bahwa lembaga negara dapat menjadi motor penggerak terciptanya budaya taat hukum.

RRI, dengan semboyannya sebagai media perekat bangsa, kembali menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya menyiarkan informasi, hiburan, dan edukasi, tetapi juga membangun kesadaran publik tentang pentingnya menghargai hak cipta.( Eno).

Berita terkait

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkot Ambon Ajak Warga Jadikan Semangat Hijriah sebagai Energi Perubahan

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkot Ambon Ajak Warga Jadikan Semangat Hijriah sebagai Energi Perubahan

Ambon–Spektroom : Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon yang di wakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhamad Abdul

Eva Moenandar, Rafles
1 Muharram  Merupakan Harapan Baru Ketika Sebuah Masjid Diproyeksikan Menjadi Pusat Kehidupan Warga

1 Muharram Merupakan Harapan Baru Ketika Sebuah Masjid Diproyeksikan Menjadi Pusat Kehidupan Warga

Depok – Spekstroom:Suasana libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di kawasan Perumahan Orchid Green Park, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Selasa (16/6/2026), terasa berbeda. Di tengah semangat menyambut tahun baru Islam, warga berkumpul menyak sikan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Munaroh Abdullahar, sebuah rumah ibadah

Wismo Basuki, Nurana Diah Dhayanti
Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Polda Maluku Perketat Seleksi Psikologi Casis Polri, Karo SDM Tegaskan Rekrutmen Berbasis Merit dan Bebas Intervensi

Ambon–Spektroom: Polda Maluku terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi (Rikpsi) Tahap II dalam rangka penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 yang dipantau langsung oleh Ketua Panitia Daerah Penerimaan Polri Polda Maluku,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru