Disdik Depok Data Anak Putus Sekolah, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta agar Tak Ada Siswa Gagal Belajar
Depok –Spektroom: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menginventarisasi anak-anak yang belum dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Nurjanah, mengatakan pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyalurkan siswa yang belum tertampung ke sekolah-sekolah swasta, termasuk di luar Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
"Kami sedang menginventarisasi jumlah anak yang belum bersekolah. Nantinya kemungkinan akan disalurkan ke sekolah di luar program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) sesuai arahan Pak Gubernur. Kami akan mencari sekolah yang dapat berkolaborasi dan bekerja sama," ujar Siti Nurjanah, Selasa (14/7/2026).
Menurut Siti, Program RSSG yang telah berjalan selama ini tetap menjadi solusi utama bagi siswa yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri. Melalui program tersebut, biaya pendidikan siswa di sekolah swasta ditanggung pemerintah sehingga mereka tetap dapat mengenyam pendidikan.
Namun, apabila kuota RSSG telah terpenuhi, Disdik akan memperluas kemitraan dengan sekolah-sekolah swasta lain agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan belajar.
"Kalau kuotanya masih ada, mereka bisa masuk ke sekolah RSSG. Tetapi kalau sudah penuh, kami akan mencari sekolah swasta lain yang bersedia bekerja sama," katanya.
Inventarisasi ini juga dilakukan untuk memetakan penyebab anak belum bersekolah, baik karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri, kendala ekonomi, maupun faktor lainnya. Data tersebut akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tepat.
Disdik menegaskan komitmennya memastikan seluruh anak di Kota Depok memperoleh hak pendidikan sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sesuai arahan Pak Wali Kota Depok, tidak boleh ada lagi anak Depok yang tidak bisa bersekolah. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan," tegas Siti.
Pemkot Depok berharap kolaborasi dengan sekolah swasta dapat memperluas akses pendidikan sekaligus mencegah munculnya anak putus sekolah pada tahun ajaran baru. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Depok.(wis).