Disdukcapil Gowa Raih ISO 27001, Pertama di Sulsel untuk Keamanan Data Kependudukan

Disdukcapil Gowa Raih ISO 27001, Pertama di Sulsel untuk Keamanan Data Kependudukan
Kadisdukcapil terima Sertifikat ISO 27001 ( Humas Pemkab Gowa )

Gowa-Spektroom: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa mencatat capaian penting dengan berhasil meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 terkait Information Security Management System (ISMS).

Prestasi ini menempatkan Disdukcapil Gowa sebagai instansi pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang memperoleh sertifikasi keamanan data bertaraf internasional tersebut.

Secara regional, hanya dua Disdukcapil di Pulau Sulawesi yang memegang sertifikasi ini, yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu. ISO 27001 dikenal sebagai standar global yang memastikan manajemen keamanan informasi telah memenuhi prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi sesuai regulasi.

“ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi dan teknologi sebaiknya mengurus sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi satu-satunya di Sulawesi Selatan, bahkan pertama di Sulawesi bersama Dukcapil Kota Palu. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ujar Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto, Senin (6/4/2026).

Edy menjelaskan, proses mendapatkan sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus melalui berbagai indikator penilaian, termasuk kelengkapan sarana, prasarana, serta administrasi pendukung.

“ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi yang mendukung. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya.

Dengan diraihnya sertifikat ISO 27001, Edy memastikan bahwa masyarakat kini tidak perlu lagi mengkhawatirkan keamanan data kependudukannya. “Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tambahnya.

Edy juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Gowa, beserta sejumlah SKPD terkait, yang telah memberikan dukungan sehingga Disdukcapil Gowa bisa meraih sertifikasi tersebut.

“Tentu capaian ini tidak mungkin diraih tanpa dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang mendukung fasilitas jaringan teknologi,” ujarnya.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola data di era digital.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Dengan diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” tegasnya.

Sertifikasi ISO 27001 tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di mana Disdukcapil Kabupaten Gowa menjadi salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Berita terkait

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Jeneponto - Spektroom : Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Jeneponto mendapat perhatian jajaran Kodim 1425/Jeneponto. Babinsa bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di titik-titik SPBU, Rabu (16/9/2026), dengan melihat secara langsung dinamika pelayanan serta aktivitas masyarakat yang datang menggunakan kendaraan.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Purwokerto-Spektroom : Ketika kecerdasan buatan (AI) mulai digunakan untuk membantu pelayanan publik, membuat analisis hingga mendukung pengambilan keputusan, muncul satu pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab jika keputusan yang dihasilkan teknologi justru merugikan masyarakat?. Pertanyaan itu menjadi bagian dari diskusi The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS)

Bian Pamungkas
ссс