Wakil Walikota Depok Sidak Ke SPPBE PT Catur Jaya Perkasa Penyalur Gas 3kg Tapos Depok
Depok,Spektroom:– Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan pengawasan langsung terhadap proses pengisian dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji ukuran 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pemindahan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Catur Jaya Perkasa, Jalan Raya Tapos No. 55, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, pada Rabu (16/9/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tabung gas yang didistribusikan kepada masyarakat telah memenuhi standar takaran berat yang ditetapkan, sehingga hak konsumen terpenuhi secara adil. Chandra menekankan pentingnya efektivitas dan kepatuhan terhadap regulasi metrologi dalam rantai distribusi bahan bakar minyak tersebut.
"Pengisian tabung harus dilakukan dengan simple dan efektif, namun tetap memastikan semua sesuai dengan takaran yang berlaku. Tujuannya agar konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh produsen," ujar Chandra di lokasi kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga berkoordinasi dengan tim dari Dinas Perdagangan serta petugas Metrologi Legal untuk melakukan pengujian sampel secara acak. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta pengelola SPPBE, dan instansi teknis terkait dapat terus ditingkatkan untuk mencegah adanya praktik pengurangan takaran atau short weight yang sering merugikan masyarakat.
"Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dengan teman-teman dari bidang metrologi dan pihak perusahaan untuk menjaga kualitas layanan ini," tambahnya.
PT Catur Jaya Perkasa sebagai salah satu mitra penyalur resmi Pertamina di wilayah Depok menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh prosedur operasional standar (POS) dan ketentuan berat bersih isi tabung elpiji 3 kg demi menjaga kepercayaan konsumen.