Disdukcapil Kota Padang Imbau Masyarakat untuk Aktifkan IKD

Disdukcapil Kota Padang Imbau Masyarakat untuk Aktifkan IKD
Pelayanan KTP dan administrasi kependudukan lainnya di Disdukcapil Kota Padang. (Foto: Diskominfo Pdg)

Padang-Spektroom : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera membuat dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi ini sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital dan mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon genggam dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP fisik.

“IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya, di Padang, Rabu (27/5/2026).

Ia menyebutkan, penggunaan IKD memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya mempercepat pengurusan dokumen kependudukan.

Selain itu juga untuk memudahkan akses layanan perbankan, BPJS, hingga rumah sakit melalui QR code, serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan KTP fisik.

Berita terkait

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Jeneponto - Spektroom : Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Jeneponto mendapat perhatian jajaran Kodim 1425/Jeneponto. Babinsa bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di titik-titik SPBU, Rabu (16/9/2026), dengan melihat secara langsung dinamika pelayanan serta aktivitas masyarakat yang datang menggunakan kendaraan.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Purwokerto-Spektroom : Ketika kecerdasan buatan (AI) mulai digunakan untuk membantu pelayanan publik, membuat analisis hingga mendukung pengambilan keputusan, muncul satu pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab jika keputusan yang dihasilkan teknologi justru merugikan masyarakat?. Pertanyaan itu menjadi bagian dari diskusi The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS)

Bian Pamungkas
ссс