Dishub Batu Tegaskan Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas di Kota Wisata
Spektroom – Dinas Perhubungan Kota Batu menegaskan pentingnya keselamatan lalu lintas sebagai prioritas utama dalam mendukung citra Kota Batu sebagai destinasi wisata.
Penekanan ini disampaikan dalam Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Perusahaan Angkutan Umum, yang digelar di Hotel Horison Trunojoyo, Selasa (18/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, SP., MM., menyampaikan bahwa isu keselamatan harus menjadi perhatian semua pelaku transportasi, terutama terkait kendaraan over dimension and over load (ODOL), odong-odong, kereta kelinci, dan angkutan wisata lainnya.
“ODOL perlu diatur agar tercipta keselamatan lalu lintas. Ini semua untuk keselamatan kita bersama,” tegas Hendry.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ODOL sudah berkali-kali dibahas dalam forum lalu lintas Kota Batu karena menimbulkan keluhan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Menurutnya, banyak kejadian luar biasa yang menimbulkan korban jiwa akibat ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan.
Karena itu, pemerintah bersama Polres Batu berkomitmen memperkuat pengawasan dan memberikan solusi yang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hendry menambahkan bahwa perusahaan angkutan memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan, baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
“Penting bagi semua pengusaha angkutan untuk memahami dan menerapkan standar keselamatan agar tercipta lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan, terlebih Kota Batu adalah kota wisata,” ujarnya.
Polres Batu Tekankan Upaya Preventif Lewat Operasi Zebra Semeru 2025
Sementara itu, Kanit Turjawali Lantas Polres Batu, Ipda Gema, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Sebelum melakukan penindakan, yang terpenting adalah upaya preventif dan pre-emptif seperti himbauan dan sosialisasi,” ungkapnya.
Saat ini jajaran Polres Batu tengah melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, dengan porsi kegiatan:
40% pre-emptif
40% preventif
20% penegakan hukum
Hal ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengemudi serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Batu.
Ipda Gema juga memaparkan dasar hukum terkait keselamatan lalu lintas, di antaranya:
UU No. 24 Tahun 2002 tentang Kepolisian
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Perpol No. 2 Tahun 2023 dan Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang pengaturan SIM dan penandaan
Ia menekankan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, yang bila terganggu dapat mempengaruhi sektor ekonomi dan pariwisata.
Sebagai contoh, ia menyinggung insiden bus “ngeblong” di Kota Batu beberapa waktu lalu yang sempat membuat wisatawan risau dan mempertanyakan keamanan jalur wisata di daerah tersebut.
Ajak Pengusaha Angkutan Berkomitmen
Di akhir kegiatan, Dishub dan Polres Batu bersama para pengusaha angkutan sepakat meningkatkan komitmen terhadap keselamatan lalu lintas demi menjaga citra Kota Batu sebagai kota wisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung.
“Kami mengajak seluruh pengusaha angkutan untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang selamat, tertib, dan mendukung kenyamanan wisatawan di Kota Batu,” tutup Hendry.