Diskominfo Kepri Buka Peluang Kerjasama dengan BP Batam dalam Pemanfaatan Layanan Pusat Data dan Sistem Informasi
Kepri-Spektroom : Tim Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan sejumlah layanan, kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penawaran Layanan tersebut di antaranya cloud VPS, penyediaan server, serta pengembangan perangkat lunak, menjadi bagian dari upaya BP Batam memperluas pemanfaatan infrastruktur pusat data yang dimilikinya.
Hal tersebut mengemuka saat Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menerima kunjungan tim (PDSI) BP Batam yang dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Nova Ridwanullah Faizal di ruang rapat Kepala Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026).
Hendri menyambut baik penawaran tersebut, khususnya karena kebutuhan penyimpanan data berbasis cloud semakin penting dalam mendukung pengelolaan arsip dan data pemerintahan secara aman, terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
“Diskominfo membutuhkan penyimpanan cloud agar data dapat terarsipkan dengan baik. Namun, kami berharap ada ruang negosiasi, termasuk kemungkinan tarif khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah,” ujar Hendri.
Menurutnya, kerja sama yang dibangun sebaiknya tidak sebatas penawaran server atau layanan cloud VPS kepada Pemprov Kepri. Lebih jauh, BP Batam dapat mengambil peran sebagai mitra penyedia pusat data bagi Diskominfo kabupaten/kota se-Kepri.
“Kita berharap kerja sama ini bisa dikembangkan. Jangan hanya sebatas menawarkan server, tetapi bagaimana seluruh Diskominfo se-Kepri bisa bergabung dengan BP Batam sebagai pusat data. BP Batam memiliki kapasitas untuk itu,” katanya.
Hendri menyarankan agar BP Batam menyusun skema tarif khusus yang dapat mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah di Kepri dengan mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah.
“Kalau kebutuhan Diskominfo se-Kepri dapat dikomunikasikan dan dihimpun bersama, tentu akan lebih mudah membuat skema tarif yang sesuai. Dari situ akan terbangun hubungan kerja sama yang lebih baik antara BP Batam dengan pemerintah daerah di Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Badan Pengusahaan( BP) Batam Nova Ridwanullah Faizal menjelaskan bahwa layanan pusat data BP Batam selama ini tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh pihak eksternal.
“Selain melayani internal BP Batam, sejak 2012 kami juga sudah memiliki layanan penyewaan. Saat ini kami mencoba menawarkan layanan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Nova.
Ia menyebutkan, layanan yang tersedia mencakup penyediaan server, pusat data, serta pengembangan perangkat lunak. BP Batam juga tengah mendorong penguatan perannya untuk masuk dalam ekosistem Pusat Data Nasional (PDN).
Menurut Nova, pusat data BP Batam telah berdiri sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2011. Infrastruktur tersebut juga telah memenuhi standar ISO. Saat ini, sekitar 70 persen pengguna layanan pusat data BP Batam berasal dari instansi pemerintah.
Untuk mekanisme tarif, Nova menjelaskan bahwa tarif layanan mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Kepala BP Batam Nomor 12 Tahun 2020.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi pengelolaan data dan sistem informasi antara Pemprov Kepri, pemerintah kabupaten/kota, dan BP Batam, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pusat data yang lebih terintegrasi di wilayah Kepulauan Riau.