KPU Sawahlunto Perkuat Pendidikan Pemilih di Masa Non-Tahapan
Sawahlunto-Spektroom : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, memperkuat pendidikan pemilih kepada masyarakat meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir.
Upaya tersebut dilakukan melalui dialog interaktif bersama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Sawahlunto FM 99,9 MHz, Rabu (19/8/2026). Dialog bertema “Membangun Budaya Demokrasi melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Masa Non-Tahapan” itu berlangsung selama 60 menit.
Komisioner KPU Sawahlunto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rony Yandri, hadir sebagai narasumber dalam dialog yang dipandu Febriana Sugita.
Rony mengatakan, berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada tidak berarti upaya membangun demokrasi turut berhenti. Menurut dia, masa non-tahapan justru menjadi momentum penting untuk menjaga kesadaran masyarakat terhadap demokrasi.
“Pemilu dan Pilkada memang telah selesai dilaksanakan. Namun, demokrasi tidak berhenti ketika proses pemungutan dan penghitungan suara berakhir,” ujar Rony.
Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan tetap perlu dilakukan pada masa non-tahapan, antara lain menjaga kesadaran masyarakat terhadap demokrasi, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, membangun pemilih yang cerdas, serta memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Salah satu perhatian KPU Sawahlunto adalah memperluas pendidikan pemilih kepada generasi muda, termasuk Generasi Z. Pendidikan kepemiluan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.
“Masa non-tahapan menjadi momentum untuk mempersiapkan masyarakat agar menjadi pemilih yang lebih cerdas dan bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Rony, pendidikan pemilih juga harus menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat marginal, komunitas, lembaga pendidikan, partai politik, media, dan elemen masyarakat lainnya.
Ia menekankan, kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih. Masyarakat juga perlu menggunakan hak pilih secara sadar, rasional, dan bertanggung jawab.
KPU Sawahlunto mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya termasuk tinggi di Sumatera Barat. Namun, capaian tersebut dinilai perlu diikuti dengan peningkatan kualitas partisipasi masyarakat.
“Dengan demikian, kita tidak hanya mengejar tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga membangun partisipasi yang berkualitas dan budaya demokrasi yang sehat di Kota Sawahlunto,” pungkas Rony.
Melalui pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU Sawahlunto berharap kesadaran demokrasi masyarakat tetap terjaga sepanjang siklus kepemiluan, sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. (Ris1)