Diskon Tarif Listrik 50 Persen Catat Tanggalnya Di Bulan Juni.Ini

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Catat Tanggalnya Di Bulan Juni.Ini

SPEKTROOM.ID -  Masyarakat dapat menikmati tarif diskon listrik dari Pemerintah  di Bulan Juni hingga akhir Juli 2025.  Diskon tersebut termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang akan dirilis pada 5 Juni mendatang. 

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Penerima diskon tarif listrik adalah mereka yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA. 

Ia menyebut skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini. Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025. Tepatnya tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Selasa ( 2/6/2025). 

Ia mengatakan, program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.  Meski skemanya sama dengan program serupa awal tahun 2025, namun kali ini cakupan pelanggan yang menerima diskon hanya golongan 1300 VA dan golongan di bawahnya. 
Sedangkan pada awal tahun lalu, penerimanya sampai pelanggan golongan 2.200 VA. 

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025. Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya.

. Tarif 450 VA : Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh
-Tarif 900 VA :  Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
- Tarif 1.300 VA : Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.










Berita terkait

Preservasi Jalan Paket 1, Ruas Jalan Hertasning di Kota Makassar, Menunjukkan Perkembangan Signifikan

Preservasi Jalan Paket 1, Ruas Jalan Hertasning di Kota Makassar, Menunjukkan Perkembangan Signifikan

Spektroom– Progres penanganan preservasi Jalan Paket 1, khususnya ruas Jalan Hertasning di Kota Makassar, kini menunjukkan perkembangan signifikan dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ruas jalan sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar 11 meter tersebut merupakan bagian dari Paket Multiyears Project (MYP) Paket 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang difokuskan

Yahya Patta, Anggoro AP
Kepatuhan Pemkab Raja Ampat, Laksanakan Rekomendasi, Dapat Apresiasi Ombudsman RI

Kepatuhan Pemkab Raja Ampat, Laksanakan Rekomendasi, Dapat Apresiasi Ombudsman RI

Spektrom - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, atas kepatuhannya dalam melaksanakan Rekomendasi Ombudsman RI terkait Maladministrasi berupa pengabaian kewajiban atas belum dilaksanakannya Putusan Pengadilan Negeri Sorong yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Apresiasi tersebut disampaikan M. Najih

Anggoro AP
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja 2026, Simbol sekaligus Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja 2026, Simbol sekaligus Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Spektroom – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 sekaligus rapat koordinasi di lingkup Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026), di Ruang Rapat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama

Salman Nurmin, Rafles