Diskresi Eva Untuk Kepentingan Warga
Bandarlampung -Spektroom: Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil alih normalisasi sungai yang berada di Kecamatan Tanjung Senang, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari banjir yang selama ini menggenangi pemukiman warga sekitar.
Meski secara yuridis pengerjaan bantaran sungai merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji -Sekampung Kementrian PU, Pemkot akan mengambil alih pengerjaan infrastruktur dan normalisasi di sungai tersebut.(@Ng).