Bupati Banyumas Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar PBB-P2

Bupati Banyumas Apresiasi Wajib Pajak Taat Bayar PBB-P2
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. (Foto : Bian Pamungkas.).

Banyumas – Spektroom.co.id
Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tertib memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Apresiasi tersebut diberikan melalui Gebyar Penghargaan Ketaatan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Banyumas Tahun 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Sabtu (19/9/2026).

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tertib dan tepat waktu perlu diberikan penghargaan sekaligus didorong agar kebiasaan tersebut terus dipertahankan.

“Ketataan Bapak dan Ibu sekalian adalah cermin dari kepedulian dan kecintaan terhadap kemajuan Banyumas yang kita banggakan,” kata Sadewo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menjelaskan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 paling lambat 31 Agustus 2026 serta tidak memiliki tunggakan PBB-P2 periode 1994 hingga 2025.

Proses pemilihan penerima penghargaan dilakukan berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) secara transparan dan akuntabel. Bapenda juga menggandeng LPPM Universitas Amikom Purwokerto untuk melakukan code review guna memastikan proses pengundian berlangsung objektif.

“Apabila NOP milik kepala OPD atau pejabat Pemkab keluar saat pengundian, maka secara otomatis didiskualifikasi,” jelas Sugeng.

Hingga September 2026, realisasi PBB-P2 Banyumas tercatat mencapai 85,18 persen. Sementara realisasi perubahan pajak daerah secara keseluruhan telah mencapai 75,11 persen per 17 September dan diproyeksikan mencapai 98,4 persen pada akhir tahun.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Banyumas menyiapkan hadiah yang dibagikan untuk wajib pajak di 27 kecamatan. Hadiah tersebut antara lain sepeda motor, kulkas, mesin cuci, televisi LED, smartphone, sepeda, serta tabungan BIMA Bank Jateng.

Penghargaan khusus juga diberikan kepada wajib pajak badan atau lembaga dengan kontribusi PBB-P2 terbesar, yakni PT Rita Ritelindo, Persyarikatan Muhammadiyah, dan PT Java Heritage Hotel.

Selain itu, lima desa dengan pelunasan PBB-P2 tercepat sebelum jatuh tempo mendapatkan penghargaan berupa unit smart TV.
Sadewo berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong terbentuknya kebiasaan membayar pajak secara tepat waktu.

“Yang sudah tertib mari terus dipertahankan, dan yang belum mari kita ajak. Sebab yang kita bangun bukan hanya penerimaan pajak, tetapi juga kebiasaan baik di masyarakat untuk memenuhi kewajiban tepat waktu demi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sadewo juga menegaskan bahwa proses pengundian hadiah harus berlangsung transparan dan adil. Jika nama pejabat Pemkab Banyumas muncul sebagai penerima hadiah, hadiah tersebut otomatis dibatalkan dan pejabat bersangkutan tidak diperkenankan membawa pulang hadiah.

Berita terkait

Para Lansia Yang Tergabung Nirwana Ladies Swimming Dapat Meningkatkan Olahraganya Sesuai Kemampuannya

Para Lansia Yang Tergabung Nirwana Ladies Swimming Dapat Meningkatkan Olahraganya Sesuai Kemampuannya

Bogor – Spektroom :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendukung berbagai kegiatan para lanjut usia (lansia) untuk tetap aktif dan menjaga kesehatan melalui aktivitas olahraga. Dukungan tersebut diwujudkan melalui dukungan kegiatan olahraga, pemeriksaan kesehatan gratis sabtu, (19/9/20) Dinkes Kabupaten Bogor sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan komunitas lansia

Asmari, Nurana Diah Dhayanti