Disnaker Jember Turun Tangan Usai Pekerja Tewas Tertimpa Tumpukan Barang
Jember – Spektroom: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember bersama Pengawas Ketenagakerjaan turun langsung menangani kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di salah satu tempat kerja di Kabupaten Jember. Kunjungan dilakukan pada Selasa (18/8/2026), sehari setelah insiden terjadi.
Tim mendatangi dua lokasi, yakni tempat kejadian kecelakaan kerja dan rumah duka. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi serta data secara langsung sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember turut hadir dalam kunjungan tersebut. Kehadiran lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga korban dapat segera diproses sesuai ketentuan.
Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Jember, Cicilia Armenia, mengatakan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
“Kehadiran kami di lokasi kejadian dan rumah korban adalah bentuk tanggung jawab nyata pemerintah dalam menangani setiap kasus kecelakaan kerja yang berujung pada kehilangan nyawa. Kami hadir untuk memastikan seluruh data dan informasi dapat diperoleh secara akurat sebagai dasar tindak lanjut yang tepat dan terukur,” ujar Cicilia.

Ia menegaskan pemerintah juga memastikan keluarga korban memperoleh informasi mengenai hak-hak yang dapat diterima melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak-hak santunan yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada yang boleh terlewat, karena perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya adalah amanah yang harus kami tunaikan sepenuhnya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut menewaskan seorang karyawan toko grosir berinisial M, 30 tahun. Korban meninggal dunia setelah tertimpa tumpukan barang dagangan di Toko Grosir Wijaya, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/8/2026) saat korban sedang bekerja.
Petugas Polres Jember telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna mengetahui penyebab kecelakaan.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro membenarkan pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi.
“Sudah kami monitor dan tindak lanjut mendatangi TKP guna proses penyelidikan,” kata Ario.
Penanganan kasus tersebut kini berjalan pada dua sisi, yakni penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya. Pemerintah menegaskan aspek keselamatan dan perlindungan pekerja menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(budi)