Disperta Kabupaten Madiun Sosialisasikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi

Disperta Kabupaten Madiun Sosialisasikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi : Menabur pupuk untuk tanaman padi di sawah

Spektroom.ci.id. : Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, merespons kebijakan pemerintah pusat, yang menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, mengatakan, respon kebijakan pemerintah pusat itu diwujudkan dengan melakukan sosialisasi untuk menyampaikan perubahan harga kepada kelompok tani. “Sosialisasi ini memastikan kebijakan penurunan harga ini benar-benar diketahui petani,” ujarnya, Rabu (5/11/2025) .

Sosialisasi dilakukan secara intens melalui petugas lapangan dan koordinator penyuluh di 15 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan untuk menyampaikan perubahan harga kepada kelompok tani. Ia juga menjelaskan, penurunan HET pupuk subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian terbaru, yang merevisi keputusan sebelumnya, tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025. Dalam Surat keputusan terbaru tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, atau dari Rp 112.500 menjadi Rp 90.000 per sak berisi 50 kg. Sementara pupuk NPK turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840/kg (Rp 92.000/sak). Adapun pupuk NPK khusus tanaman kakao mengalami penurunan dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640/kg (Rp 132.000/sak). “Selain memperkuat sosialisasi, kami juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Madiun, untuk memastikan perubahan harga tidak memicu distorsi distribusi di tingkat kios maupun petani. Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan,” jelasnya. Dengan kebijakan penurunan HET, diharapkan beban biaya produksi petani berkurang tanpa mengganggu kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di lapangan. (Har)

Editor. : Biantoro.

Berita terkait

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Memperkuat Sinergitas, Pemko Tanjungpinang Berikan Dukungan Dalam Bentuk Pinjam Pakai Asset Kepada Kemenkum

Tanjungpinang-Spektroom : Pinjam pakai asset Pemerintah Kota (Pemko) adalah menyerahkan bentuk bangunan Barang Milik Daerah (BMD) untuk jangka waktu tertentu tanpa imbalan. Pemko Tanjungpinang secara resmi meminjamkan asset Daerah berupa gedung dan tanah di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tujuannya

Desmawati, Rafles
Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Bupati Sadewo Tegaskan Akses Pendidikan Inklusif di Peringatan Hardiknas Banyumas

Banyumas-Spektroom: Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Banyumas menjadi momentum penguatan komitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Upacara digelar di Halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (2/5/2026), dipimpin Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, jajaran

Bian Pamungkas