Trending

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan
Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian, melihat juga sebagai kebijakan prioritas pendidikan berbasis pesantren. (Foto: HKP Kemenag KTG)

Palangka Raya-Spektroom : Struktur baru Kementerian Agama menandai babak serius dalam penguatan pesantren. Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah tegas untuk memperjelas arah kebijakan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Kehadiran Ditjen Pesantren diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang merevisi Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Dengan posisi tersendiri dalam struktur organisasi, pesantren kini mendapat ruang lebih fokus dalam perencanaan, pengembangan, hingga penguatan kelembagaan.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, HM Yusi Abdhian, melihat kebijakan ini bukan sekadar penambahan struktur, tetapi penegasan prioritas negara terhadap pendidikan keagamaan berbasis pesantren.
“Ini bukan hanya soal nomenklatur. Negara sedang memberi jalur cepat agar pesantren bisa berkembang lebih terarah, lebih kuat, dan lebih terukur,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, selama ini pesantren sudah terbukti menjadi pilar penting dalam mencetak generasi berkarakter. Dengan adanya direktorat jenderal khusus, proses pembinaan diharapkan lebih sistematis dan berdampak luas.
“Pesantren itu bukan hanya tempat belajar agama, tapi pusat pembentukan karakter. Kalau pengelolaannya makin fokus, hasilnya juga akan lebih terasa bagi bangsa,” tambahnya.

Dalam struktur terbaru Kementerian Agama, Ditjen Pesantren berdiri sejajar dengan direktorat jenderal lainnya, memperkuat posisi pesantren dalam ekosistem pendidikan nasional dan pelayanan keagamaan. Yusi juga menekankan bahwa perubahan ini harus diikuti dengan kesiapan di daerah, baik dari sisi program, koordinasi, maupun kualitas sumber daya manusia yang mengelola pesantren.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden tersebut, pada Pasal 7 disebutkan bahwa susunan organisasi Kementerian Agama kini terdiri atas:
a. Sekretariat Jenderal;
b. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
c. Direktorat Jenderal Pesantren;
d. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;
e. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;
f. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik;
g. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu;
h. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha;
i. Inspektorat Jenderal;
j. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
k. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan;
l. Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi; dan
m. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kebijakan makin jelas, arah sudah dibuka. Tantangannya tinggal eksekusi. Jika Ditjen Pesantren mampu bekerja cepat dan tepat, dampaknya bukan hanya terasa di lingkungan pesantren, tapi juga pada kualitas generasi dan ketahanan sosial bangsa.(Polin-Maturidi)

Berita terkait

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Perkuat Program M4CR, Pemprov Riau Terima Kunjungan Kementerian Kehutanan RI

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia, Jumat (30/10/2026). Pertemuan yang membahas program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tersebut dipimpin oleh PPIU Manager M4CR Riau, Muhammad Arif Fahrurrozi dan disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Syahrial Abdi di

Salman Nurmin, Rafles
Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Bukan Sekedar Mengobati, Plt Gubernur Riau Minta Tenaga Kesehatan Layani Pasien Dengan Hati

Pekanbaru-Spektroom : Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang ramah, tulus, dan penuh kepedulian kepada seluruh pegawai RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, khususnya 92 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan

Salman Nurmin, Rafles
Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Wali Kota Tak Ingin Ambon Cuma Bangga Jadi Kota Musik, Pendidikan Musik Dibidik Masuk Semua Sekolah

Ambon–Spektroom : Predikat Ambon sebagai UNESCO City of Music tidak boleh berhenti sebatas pengakuan dunia dan kemeriahan festival. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, ingin memastikan identitas musik kota ini tetap hidup melalui lahirnya generasi musisi baru dari bangku sekolah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperluas pendidikan musik ke seluruh

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru