Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap 4 Tersangka

Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap 4 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Kalbar gelar Konferensi Pers hasil operasi menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kalbar. (Foto: Apolo/ Spektroom)

Pontianak-Spektroom : Hampir dua kilogram sabu gagal beredar di Kalimantan Barat. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar membongkar  jaringan peredaran narkotika dalam rentang Juli hingga September 2026 .

Operasi  tersebut berhasil menangkap  empat orang tersangka di lokasi berbeda. Dari pengungkapan, polisi menyita total 1.994,06 gram sabu atau nyaris dua kilogram, ratusan gram narkotika jenis happy water, serta uang tunai senilai Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D, V, AS dan TW. Mereka terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Seluruhnya kini ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Kasus pertama mengungkap peredaran sabu seberat 995,56 gram.

Dalam perkara yang sama, petugas juga menemukan lima bungkus narkotika jenis happy water dengan total berat netto 239,21 gram. Barang haram tersebut diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Sementara pada kasus kedua, penyidik kembali menggagalkan distribusi sabu seberat 998,50 gram.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita uang tunai Rp693.200.000 yang diduga merupakan hasil transaksi atau bagian dari jaringan peredaran narkotika yang sedang dikembangkan.

Pengungkapan dua perkara tersebut menunjukkan Kalimantan Barat masih menjadi salah satu wilayah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba.

Posisi geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kerap menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang.

"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba," kata Bambang, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Dukungan masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus mata rantai jaringan yang terus berupaya mencari celah dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan, hingga memicu berbagai tindak kejahatan lainnya.

Dengan total barang bukti yang mendekati dua kilogram sabu dan ratusan gram happy water, pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam beberapa bulan terakhir.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Berita terkait

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Babinsa Kodim 1425 Jeneponto Turun ke SPBU Pantau Pergerakan Distribusi BBM

Jeneponto - Spektroom : Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Kabupaten Jeneponto mendapat perhatian jajaran Kodim 1425/Jeneponto. Babinsa bersama instansi terkait turun langsung melakukan pemantauan dan pengamanan di titik-titik SPBU, Rabu (16/9/2026), dengan melihat secara langsung dinamika pelayanan serta aktivitas masyarakat yang datang menggunakan kendaraan.

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika AI Ikut Mengambil Keputusan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Purwokerto-Spektroom : Ketika kecerdasan buatan (AI) mulai digunakan untuk membantu pelayanan publik, membuat analisis hingga mendukung pengambilan keputusan, muncul satu pertanyaan penting: siapa yang bertanggung jawab jika keputusan yang dihasilkan teknologi justru merugikan masyarakat?. Pertanyaan itu menjadi bagian dari diskusi The 4th International Conference on Law, Governance, and Social Justice (ICoLGAS)

Bian Pamungkas