DKPP, Bawaslu dan KPU Merupakan Satu Kesatuan Fungsi Penyelenggaraan Pemilu
Palembang - Spektroom: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia bersama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang menggelar Seminar Nasional bertajuk “Peran DKPP Dalam Menjaga Marwah Pemilu” pada Selasa pagi (21/4/2026) di Hall FH Tower Lantai 8 Fakultas Hukum Unsri Palembang.

Dalam keterangannya Muhammad Tio Aliansyah menjelaskan sejatinya DKPP, Bawaslu dan KPU merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu, jika KPU menyelenggarakan secara teknis semua tahapan pemilu maupun pilkada, Bawaslu melaksanakan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan dan DKPP memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan pemilu ini bisa berjalan baik.
"Bisa berjalan baik artinya sesuai dengan apa yang diatur oleh undang-undang, salah satunya adalah untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, Kita selalu menyatakan bahwa pemilu berintegritas pemilu harus kerja profesional karena itu memang diatur di dalam undang-undang pemilihan umum" jelas Tio Aliansyah.
Menurut Anggota KPU Lampung 2014-2022 ini, ada sebelas prinsip penyelenggaraan yang harus dilaksanakan oleh semua tahapan penyelenggara pemilu, di dalamnya itu termasuk profesionalitas penyelenggara pemilu.
"Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ada 11 prinsip diantaranya Mandiri, Proporsional, Jujur, Profesional, Adil, Akuntabel, Berkepastian Hukum, Efektif. Tertib, Efisien dan Terbuka" tandasnya lagi.
Sementara sebelumnya Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sambutannya menekankan bahwa pemilu bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan manifestasi kedaulatan rakyat.
“Pemilu bukan sekadar kontestasi perebutan kekuasaan, tetapi merupakan ritual demokrasi ketika rakyat menyerahkan mandatnya kepada pemimpin” paparnya.
Pandangan ini menegaskan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sangat penting dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
"Oleh karena itu, integritas penyelenggara pemilu menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil" ungkap Heddy Lugito.
Selain Muhammad Tio Aliansyah Seminar nasional ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang akademisi dan penyelenggara pemilu, seperti Prof. Dr. Iza Rumeston, SH.MH, dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Mushar A. Pandi, dari TVRI Sumatera Selatan serta anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan atau KPU Sumsel Abu Yamin.(@Ng).