Dorong Hunian Terjangkau, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan Bebas Retribusi PBG Payakumbuh

Dorong Hunian Terjangkau, Kemenkum Sumbar Harmonisasikan Aturan Bebas Retribusi PBG Payakumbuh
Rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Payakumbuh di Kemenkum Sumbar. (Foto: Humas Kemenkum Sumbar)

Spektroom – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat terus berkomitmen mengawal lahirnya regulasi daerah yang pro-rakyat dan berkeadilan.

Bertempat di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kamis (29/1/2026) jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) memimpin Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Payakumbuh terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (PPPH) ini bertujuan untuk melakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap perubahan Perwako Nomor 21 Tahun 2024.

Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa skema insentif fiskal yang diberikan pemerintah daerah tidak bertentangan dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta regulasi teknis mengenai bangunan gedung.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran dari Pemerintah Kota Payakumbuh, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta unsur teknis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat seperti Inspektorat, Biro Hukum, dan Bapenda.

Sinergi lintas sektoral ini diperlukan agar kriteria MBR yang ditetapkan dalam aturan tersebut benar-benar akurat, sehingga pembebasan retribusi tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian pendapatan daerah di kemudian hari.

Melalui proses harmonisasi ini, Kemenkum Sumbar memastikan setiap butir pasal dalam Ranperwako tersebut memiliki kepastian hukum dan daya laku yang efektif.

Dengan tuntasnya tahap ini, masyarakat kecil di Payakumbuh diharapkan semakin mudah mengurus legalitas hunian mereka tanpa terbebani biaya retribusi, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan kawasan permukiman yang sehat dan teratur. (RRE/Rel)

Berita terkait

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс