DPD RI Turun ke Kalteng, Dengar Langsung Masalah Pajak dan Perizinan

"DPD RI ingin memastikan kebijakan pusat berjalan sejalan dengan kondisi daerah. Kami juga mencatat berbagai masukan, termasuk soal integrasi NIK dan NPWP serta potensi tumpang tindih pajak pusat dan daerah"

DPD RI Turun ke Kalteng, Dengar Langsung Masalah Pajak dan Perizinan
Suasana kunjungan Siti Aseanti di DPMPTSP Kalteng. (dok MMC Kalteng)

Spektroom - Komitmen memperbaiki sistem pajak dan perizinan usaha terus diperkuat. Anggota Komite IV DPD RI, Siti Aseanti, turun langsung ke Kalimantan Tengah dengan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Selasa (6/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi ajang mendengar langsung kondisi di lapangan terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sekaligus menyerap aspirasi daerah yang selama ini bergelut dengan dinamika perizinan dan investasi.

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran DPD RI menjadi ruang penting bagi daerah untuk menyampaikan realitas yang dihadapi dalam pelayanan perizinan berusaha. Sutoyo mengungkapkan, meski regulasi terus diperbaiki, masih terdapat tantangan berupa perbedaan aturan dan kewenangan antar kementerian dan lembaga. Kondisi ini kerap membuat proses perizinan terasa rumit bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kalau regulasi bisa selaras, pelayanan akan lebih sederhana dan mudah dipahami. Itu yang kami harapkan,” ujar Sutoyo.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan investor dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sistem yang jelas dan terintegrasi, investasi dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

Foto bersama Anggota Komite IV DPD RI, Siti Aseanti dan Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo beserta jajaran DPMPTSP Prov. Kalteng(dok.MMC Kalteng)

Sementara itu, Siti Aseanti menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari masa reses DPD RI untuk mengawasi penerapan UU HPP di daerah.

“DPD RI ingin memastikan kebijakan pusat berjalan sejalan dengan kondisi daerah. Kami juga mencatat berbagai masukan, termasuk soal integrasi NIK dan NPWP serta potensi tumpang tindih pajak pusat dan daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari daerah akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan agar optimalisasi penerimaan negara tetap adil dan tidak menggerus potensi daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran DPMPTSP Prov. Kalteng, di antaranya Plt. Sekretaris Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang PTSP Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Sri Wulandari, serta Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti. (Polin – ARF)

Berita terkait

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

United Tractors dan Universitas Muhammadiyah Palembang Perluas Program Magang Inklusif

Palembang - Spektroom : PT United Tractors Tbk (UT) bersama Universitas Muhammadiyah Palembang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Harmoni dalam Keberagaman (HARMONIKA). Penandatanganan berlangsung di Aula Gedung KH. Faqih Usman Lantai 7, Universitas Muhammadiyah Palembang, Kolaborasi ini menjadi langkah nyata menghadirkan program magang yang inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Melalui pengalaman

Afrizal Aziz
Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Kado HUT Provinsi Riau ke-69, Plt Gubri Ajak Warga Mamfaatkan Pemutihan Pajak Kenderaan

Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memberikan kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlangsung selama 1-31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan menghapus denda dan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas

Salman Nurmin, Rafles
ссс