DPRD Ambon Siapkan Perda Rumah Kost

DPRD Ambon Siapkan Perda Rumah Kost
DPRD Kota Ambon gelar Uji Publik Ranperda Rumah Kost yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026). Foto Eva. M

Ambon-Spektroom : Pemerintah dan DPRD Kota Ambon terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost melalui uji publik yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan itu mempertemukan Panitia Khusus (Pansus), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta para penyelenggara rumah kost untuk menyerap berbagai masukan sebelum regulasi disahkan.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost, Tito Laturiuw mengatakan seluruh saran dan kritik yang disampaikan peserta dinilai konstruktif dan akan menjadi bahan penyempurnaan substansi peraturan daerah.

Berbagai usulan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek teknis penyelenggaraan rumah kost, tetapi juga berkaitan dengan implikasi hukum, mekanisme perizinan, hingga perlunya wadah resmi berupa asosiasi yang dapat menaungi para pengelola rumah kost di Kota Ambon.

"Usulan pembentukan asosiasi penyelenggara rumah kost disambut positif dan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam salah 1 pasal Ranperda," ujar Tito usai kegiatan.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost DPRD Kota Ambon, Tito Laturiuw. Foto Eva M

Ia menjelaskan, forum uji publik juga membahas perlunya klasifikasi rumah kost agar pengaturan lebih jelas dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

Tito mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, rumah kost yang telah tercatat baru sekitar 64 unit. Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, jumlah rumah kost yang beroperasi jauh lebih banyak.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus karena banyak pengelola yang belum terdata sehingga tidak seluruhnya dapat diundang dalam forum uji publik.

"Kami berharap seluruh masukan hari ini dapat melengkapi isi Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas PTSP juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka layanan konsultasi atau klinik perizinan di lingkungan Balai Kota Ambon. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan maupun penggunaan aplikasi layanan perizinan berbasis digital.

Pansus menegaskan penyusunan Ranperda ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha rumah kost, melainkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung iklim usaha yang sehat di Kota Ambon.

Tito menambahkan, seluruh ketentuan dalam Ranperda nantinya akan disusun agar tetap berpihak kepada pelaku usaha tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diterapkan harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(EM)

Berita terkait

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Pemprov NTB dan Unram Resmi Kolaborasikan Program Desa Berdaya dan Profesor Berdampak

Mataram-Spektroom : Pemerintah Provinsi NTB resmi menjalin kolaborasi strategis bersama Universitas Mataram (Unram). Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, bersama Rektor Universitas Mataram, Prof. Sukardi yang berlangsung di Ruang Sidang Senat Unram, Kamis (9/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah

Marsam Putrangga, Julianto
Bupati Annisa Evaluasi Program Dharmasraya Juara Bersama Co-Founder Ruangguru, Fokus Tingkatkan Dampak Nyata bagi Siswa

Bupati Annisa Evaluasi Program Dharmasraya Juara Bersama Co-Founder Ruangguru, Fokus Tingkatkan Dampak Nyata bagi Siswa

Jakarta–Spektroom : Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Hal itu ditunjukkan dengan langkah Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Unggulan Dharmasraya Juara bersama jajaran manajemen Ruangguru, Kamis (9/7/2026), di kantor pusat perusahaan teknologi

Riswan Idris, Rafles
Temui Mentan Amran, Annisa Bawa Pulang Bantuan Alsintan, Irigasi hingga Pengembangan Jagung dan Kopi

Temui Mentan Amran, Annisa Bawa Pulang Bantuan Alsintan, Irigasi hingga Pengembangan Jagung dan Kopi

Jakarta–Spektroom : Langkah jemput bola yang dilakukan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani membuahkan hasil. Dalam audiensi bersama Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman yang didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berhasil memperoleh sejumlah dukungan strategis untuk pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian

Riswan Idris, Rafles