DPRD Ambon Siapkan Perda Rumah Kost

DPRD Ambon Siapkan Perda Rumah Kost
DPRD Kota Ambon gelar Uji Publik Ranperda Rumah Kost yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026). Foto Eva. M

Ambon-Spektroom : Pemerintah dan DPRD Kota Ambon terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost melalui uji publik yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan itu mempertemukan Panitia Khusus (Pansus), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta para penyelenggara rumah kost untuk menyerap berbagai masukan sebelum regulasi disahkan.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost, Tito Laturiuw mengatakan seluruh saran dan kritik yang disampaikan peserta dinilai konstruktif dan akan menjadi bahan penyempurnaan substansi peraturan daerah.

Berbagai usulan yang muncul tidak hanya menyangkut aspek teknis penyelenggaraan rumah kost, tetapi juga berkaitan dengan implikasi hukum, mekanisme perizinan, hingga perlunya wadah resmi berupa asosiasi yang dapat menaungi para pengelola rumah kost di Kota Ambon.

"Usulan pembentukan asosiasi penyelenggara rumah kost disambut positif dan akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam salah 1 pasal Ranperda," ujar Tito usai kegiatan.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Rumah Kost DPRD Kota Ambon, Tito Laturiuw. Foto Eva M

Ia menjelaskan, forum uji publik juga membahas perlunya klasifikasi rumah kost agar pengaturan lebih jelas dan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

Tito mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, rumah kost yang telah tercatat baru sekitar 64 unit. Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, jumlah rumah kost yang beroperasi jauh lebih banyak.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus karena banyak pengelola yang belum terdata sehingga tidak seluruhnya dapat diundang dalam forum uji publik.

"Kami berharap seluruh masukan hari ini dapat melengkapi isi Ranperda sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dinas PTSP juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka layanan konsultasi atau klinik perizinan di lingkungan Balai Kota Ambon. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses perizinan maupun penggunaan aplikasi layanan perizinan berbasis digital.

Pansus menegaskan penyusunan Ranperda ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit pelaku usaha rumah kost, melainkan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung iklim usaha yang sehat di Kota Ambon.

Tito menambahkan, seluruh ketentuan dalam Ranperda nantinya akan disusun agar tetap berpihak kepada pelaku usaha tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap kebijakan yang diterapkan harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(EM)

Berita terkait

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

Jakarta – Spektroom : Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di lingkungan Kementerian PU. Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna meningkatkan kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Menteri Dody mengatakan kehadiran BKN sangat penting

Nurana Diah Dhayanti
Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Bak Tersambar Petir, PWI Kalteng Tempuh Jalur Hukum Usai Pernyataan Hotman Paris Dinilai Hina Profesi Wartawan

Ketua PWI Kalteng, M Zaenal: "setiap pihak tetap menghormati profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi," Palangkaraya-Spektroom : Dunia jurnalistik terasa tersentak. Bagi banyak insan pers, pernyataan yang dilontarkan advokat nasional Hotman Paris Hutapea dinilai bukan sekadar kritik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi wartawan yang selama ini menjadi salah

Polin
APBD  Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

APBD Menjadi Instrumen Pembangunan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat NTB

Mataram-Spektroom : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk menghadirkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Gubernur NTB M.Iqbal mengungkapkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi

Marsam Putrangga, Rafles