DPRD Batu Setujui LKPJ 2025 dengan Catatan Keras, Soroti Kinerja dan Anggaran Pemkot
Batu-Spektroom : DPRD Kota Batu menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (5/5/2026).
Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan keras dan rekomendasi strategis terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Batu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto, didampingi Wakil Ketua Punjul Santoso dan Ludi Tanarto. Rekomendasi DPRD disampaikan oleh juru bicara dewan, Amira Ghaida Dayanara, S.IP dari Fraksi PDI-P.
Dalam penyampaiannya, DPRD menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Batu harus berfokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi yang didukung pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan, pemberdayaan desa, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Namun demikian, dewan menemukan sejumlah persoalan krusial. Salah satunya adalah lemahnya perencanaan pembangunan yang dinilai belum berbasis data akurat. Hal ini ditandai dengan ketidaksesuaian antara target dan realisasi, serta indikator kinerja yang belum operasional.
“Perencanaan pembangunan daerah masih belum dilakukan secara profesional dan belum memenuhi prinsip berbasis kinerja,” ujar Amira di hadapan forum paripurna.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome). Penggunaan anggaran dinilai belum mencerminkan prinsip value for money, sehingga efektivitas program masih rendah.
DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batu mengaitkan belanja daerah secara jelas dengan output dan outcome, sekaligus meningkatkan efisiensi serta efektivitas program pembangunan.
Pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah juga menjadi perhatian serius. DPRD mendorong optimalisasi pajak dan retribusi, termasuk pendataan potensi ekonomi seperti villa dan homestay yang dinilai belum tergarap maksimal.
Di sektor ekonomi, DPRD menilai tingginya angka kunjungan wisatawan ke Kota Batu yang mencapai 8 hingga 10 juta orang per tahun belum berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu ada kajian mendalam agar sektor pariwisata benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” tegasnya.
Selain itu, persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, juga menjadi sorotan. DPRD mendesak adanya langkah konkret, termasuk optimalisasi TPS3R di setiap desa dan kelurahan serta penguatan regulasi teknis.
DPRD juga mencatat belum dilaporkannya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam LKPJ 2025. Pemerintah Kota Batu diminta segera melakukan audit internal serta menyusun strategi percepatan pemenuhan layanan dasar.
Catatan penting lainnya adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp144 miliar, jauh di atas proyeksi awal sebesar Rp90 miliar. DPRD meminta eksekutif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan pihaknya menerima seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan.
“Kami menyambut baik seluruh rekomendasi dan akan menindaklanjutinya secara konkret dalam kebijakan dan program ke depan,” ujar Heli.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan selaras dengan RPJMD Kota Batu 2025–2029 serta visi pembangunan jangka panjang menuju Generasi Emas 2045.
Heli juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan LKPJ 2025, serta mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Dengan disetujuinya LKPJ 2025 beserta berbagai catatan strategis tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Batu mampu melakukan pembenahan menyeluruh demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.