Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat, Perkuat Reformasi Birokrasi Berbasis Merit
Jakarta,— Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi.
Komitmen tersebut ditunjukkan lewat kegiatan ekspose manajemen talenta ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, yang dihadiri Bupati Tanah Datar, Eka Putra, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memastikan tata kelola sumber daya manusia (SDM) aparatur dilakukan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional penguatan sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Datar, Yusrizal, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa implementasi manajemen talenta di daerahnya telah berjalan melalui sejumlah tahapan konkret. Mulai dari pemetaan potensi ASN, peningkatan kompetensi, hingga penempatan pegawai berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Manajemen talenta diharapkan mampu mendorong ASN berkembang optimal dan memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ekspose ini juga menjadi ruang evaluasi untuk memperoleh penguatan dari BKN Pusat,” ujar Yusrizal.
Ia menambahkan, Pemkab Tanah Datar telah membentuk tim pengelola manajemen talenta yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati dan telah berjalan selama satu tahun terakhir. Upaya ini menjadi fondasi dalam membangun sistem kepegawaian yang lebih objektif dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional serta berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah.
“Penerapan manajemen talenta tidak hanya meningkatkan kualitas SDM ASN, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran melalui penempatan pegawai yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” kata Eka Putra.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut. Dalam kegiatan ini, Pemkab Tanah Datar turut melibatkan unsur legislatif, termasuk Ketua DPRD, sebagai bentuk penguatan dukungan terhadap kebijakan strategis daerah.
Secara regulatif, Pemkab Tanah Datar telah memulai implementasi manajemen talenta sejak tahun 2023 melalui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023. Pada 2024, direncanakan pelaksanaan asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari proses akuisisi talenta, meskipun sempat mengalami penundaan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Di sisi lain, Wakil Kepala BKN Pusat, Suharmen, menekankan bahwa penerapan manajemen talenta harus berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yakni transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Ada tiga pilar utama yang harus diperhatikan, yaitu tata kelola kelembagaan yang akuntabel, kualitas data dan informasi yang valid, serta sistem preferensi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Manajemen talenta ASN sendiri merupakan bagian integral dari sistem merit yang bertujuan menciptakan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing tinggi. Implementasi sistem ini juga menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi nasional, sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta jajaran pejabat daerah lainnya. (Ris1)