DPRD Kepri menyetujui Ranperda APBD-P tahun anggaran 2026 di tetapkan menjadi Perda.

DPRD Kepri menyetujui Ranperda APBD-P tahun anggaran 2026 di tetapkan menjadi Perda.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad hadiri dalam Rapat paripurna DPRD Kepri(Foto:Diskomnfo)

Kepri – Spektroom : Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kepulauan Riau(Kepri) bersama DPRD Provinsi Kepri menyepakati Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar Senin (21/9/2026) di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan, diawali dengan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri yang oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Kepri memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri dan pimpinan DPRD Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kepri yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar perubahan anggaran dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang telah melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD secara cepat, cermat, dan lancar sebagai bentuk tanggung jawab, sinergitas dan komitmen bersama,” ujar Ansar.

Gubernur berharap kerja sama yang telah terbangun antara Pemprov Kepri dan DPRD terus berlanjut, sehingga program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak langsung terhadap kemajuan pembangunan daerah.

Penanda tanngan naskah dokumen Perda APBD-P tahun 2026disaksikan Wakil Ketua DPRD Kepri (Foto:Diskominfo)

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp82,19 miliar, dari sebelumnya Rp3,31 triliun pada APBD Murni 2026 menjadi Rp3,39 triliun. Secara rinci, pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp3.312.655.778.935 meningkat menjadi Rp3.394.843.964.978.

Peningkatan pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp1,88 triliun atau sekitar 55,52 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,50 triliun atau sekitar 44,31 persen.

Pada sisi belanja, Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp3,63 triliun, meningkat Rp81,31 miliar dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebesar Rp3,54 triliun.

Sementara itu, pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp230,68 miliar, turun sekitar Rp878,42 juta dari APBD Murni 2026. Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Ansar menegaskan, Perubahan APBD 2026 juga telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi ketentuan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk fungsi pendidikan dialokasikan sekitar Rp1,06 triliun atau 29,25 persen dari total belanja daerah, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp938,16 miliar atau 29,90 persen.

Selain itu, alokasi untuk pemenuhan SPM mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, serta bidang sosial.

“Harapan kami, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat sasaran, dan tepat waktu, sehingga target-target pembangunan sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Kepri dapat tercapai dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ansar.

Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan belanja secara hati-hati dan cermat dengan tetap memperhatikan perkembangan realisasi pendapatan daerah. Pelaksanaan belanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang riil agar tidak menimbulkan tunda bayar maupun utang belanja yang dapat membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Berita terkait

IWO Landak Tanam 250 Bibit Buah di Riam Angan, Jurnalis Tak Cuma Memberitakan Kerusakan Hutan

IWO Landak Tanam 250 Bibit Buah di Riam Angan, Jurnalis Tak Cuma Memberitakan Kerusakan Hutan

Landak - Spektroom – Wartawan tak ingin hanya menjadi penonton ketika hutan dan lingkungan terus menghadapi ancaman kerusakan. Dari kawasan wisata Riam Angan, Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak memilih turun tangan. Sebanyak 250 bibit tanaman buah diserahkan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pascabencana Banjir Bandang, Wagub Vasko Dorong Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Darurat

Pascabencana Banjir Bandang, Wagub Vasko Dorong Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu Darurat

Solok-Spektroom : Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy mendorong Pemerintah Kabupaten Solok segera menyiapkan kantor pelayanan terpadu darurat sebagai langkah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah dampak banjir bandang atau galodo yang menerjang kawasan Arosuka. Vasko menilai keberlangsungan pelayanan publik harus menjadi perhatian di tengah kondisi sejumlah

Rafles