DPRD Madiun Syahkan Dua Raperda Menjadi Perda

DPRD  Madiun Syahkan Dua Raperda Menjadi Perda
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono sedang menandatangi berita acara pengesahan dua Raperda menjadi Perda (Foto Kominfo)

Madiun-Spektroom : Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, dua Raperda non APBD akhirnya disyahkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatangan pengeysahan dua raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Madiun dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap dua Raperda Non APBD di gedung dewan setempat, Rabu (25/2/2026).

Dua raperda yang disahkan meliputi ; Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pengambilan keputusan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Madiun, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Dalam laporan hasil pembahasan, Ketua Pansus IV, Sutrisno, S.E., M.A menyampaikan bahwa Raperda tentang Penanaman Modal telah melalui tahapan pembahasan kembali dan sinkronisasi bersama Tim Eksekutif atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. “Setelah dilakukan penyempurnaan, Pansus IV merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” katanya. Sementara itu, Ketua Pansus B, Nurokhim, ST., MM menyampaikan bahwa Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan juga telah dilakukan penyempurnaan. “Pansus B merekomendasikan Raperda dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ungkapnya. Dalam sambutannya, Bupati Madiun Hari Wuryanto,SH,M.Ak menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan landasan hukum strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal dan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ini sebagai landasan hukum strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas,” ungkap bupati Madiun. Diharapkan, dengan ditetapkannya dua Peraturan Daerah tersebut, akan semakin memperkuat pondasi hukum pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Madiun.

Berita terkait

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Ketua Tim Penggerak PKK Batam: Pelajar Harus Hindari Perundungan dan Bijak Gunakan Media Sosial

Batam-Spektroom : Menghadapi perkembangan dunia digital kedepan, penting bagi pelajar diberikan Pembinaan Budi Pekerti, menanamkan nilai nilai moral kepada generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas dan bertangngung jawab. SMP Negeri 1 Batam melaksanakan Pembinaan Budi Pekerti menghadirkan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejateraan Keluarga (TP-PKK) sebagai Narasumber sekaligus

Desmawati, Rafles
UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

UNP Perkuat Daya Saing UMKM Tanah Datar, Pelaku Usaha di Nagari Panyalaian Dibekali Literasi Digital, Keuangan, dan Pajak

Tanah Datar–Spektroom : Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelaksanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026. Kali ini, UNP menggelar pelatihan peningkatan literasi digital, keuangan, dan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,

Riswan Idris, Rafles
Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Bupati Tanah Datar Minta OPD Tak Sekadar Berwacana, Inovasi Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Tanah Datar–Spektroom : Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan meningkatnya ekspektasi publik terhadap pelayanan pemerintah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada gagasan-gagasan di atas kertas. Setiap inovasi, katanya, harus berujung pada perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan itu

Riswan Idris, Rafles
Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Patrick Moenandar, Meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 Pada Kategori Dampak Sosial Terbesar.

Ambon-Spektroom : Ketua DPD Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar, meraih Anugerah Legislator Partai Perindo 2026 pada kategori Dampak Sosial Terbesar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan konsistensinya menghadirkan berbagai program yang memberikan manfat bagi masyarakat. Penghargaan diterima dalam ajang apresiasi yang digelar Partai Perindo sebagai bentuk pengakuan terhadap

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
ссс