DPRD Sahkan Penyertaan Modal untuk PDAM, Pemkot Soroti Penurunan Pendapatan

DPRD Sahkan Penyertaan Modal untuk PDAM, Pemkot Soroti Penurunan Pendapatan
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Ambon yang dipimpin Wakil Ketua, Patrick Moenandar, dihadiri Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta, Ketua DPRD Mourits Tamaela dan Wakil Ketua. Geral Mailoa. (Eva. M)

Spektroom - DPRD Kota Ambon resmi mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Yapono menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Patrick Moenandar, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta, Ketua DPRD Mourits Tamaela dan Gerald Mailoa Wakil Ketua DPRD, bersama Anggota DPRD Kota Ambon Selasa (11/11/2025

Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperkuat layanan air bersih di tengah tekanan fiskal.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Ambon menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD 2026. Dokumen yang dibacakan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta menegaskan bahwa arah belanja tahun 2026 akan fokus pada pelayanan dasar dan penguatan ekonomi lokal.

Pemerintah Kota Ambon menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD 2026

Melalui kebijakan penyertaan modal ini, Pemkot ingin PDAM Tirta Yapono bekerja lebih efektif dan tidak terus dibebani masalah klasik seperti keterbatasan sarana atau infrastruktur yang sudah menua.

“Penyertaan modal ini untuk memperkuat struktur permodalan, memperbaiki sarana prasarana, dan memperluas layanan air bersih,” kata Ely.

Kebijakan tersebut juga mengamankan dasar hukum agar PDAM dapat dikelola secara profesional dan akuntabel sesuai amanat UU 23/2014 dan PP 54/2017.

Dalam KUA–PPAS 2026, Pemkot Ambon memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,125 triliun, turun 16,14% dari target perubahan APBD 2025. Sebagian besar penurunan disebabkan oleh melemahnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai 72,74% dari total penurunan.

Struktur pendapatan 2026 terdiri dari PAD Rp238,89 miliar (21,22%), Pendapatan Transfer Rp886,93 miliar (78,78%), Lain-lain Pendapatan yang Sah: Tidak dianggarkan

Sementara untuk belanja, Pemkot merencanakan total Rp1,175 triliun, dengan belanja operasi mendominasi 82,9%, sedangkan belanja modal hanya Rp100 miliar. Ini menunjukkan ruang fiskal kota makin terbatas.

“Dengan anggaran terbatas, program prioritas tetap diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal,” tegas Toisuta.

Dalam dokumen itu, Pemkot menetapkan delapan prioritas pembangunan. Beberapa di antaranya:

Perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan, Penguatan UMKM dan investasi, Penanganan kemiskinan berbasis data tunggal, Infrastruktur dasar dan ketahanan lingkungan, Reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang cerdas dan transparan.

Target kinerja tahun 2026 meliputi:

Pertumbuhan ekonomi: 5,98%, Kemiskinan: 4,98%, Inflasi: 1,5–3,5%, Pengangguran terbuka: 11,93%

Ely berharap pembahasan KUA–PPAS dapat segera dituntaskan mengingat waktu APBD semakin dekat.

“Pembahasan harus berjalan efektif agar keputusan yang lahir benar-benar berpihak pada masyarakat Ambon,” ujar wakil walikota Ambon. (E.M)

Berita terkait