DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usul Prakarsa Daerah 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Usul Prakarsa Daerah 2025

Spektroom - DPRD Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pokok-pokok penjelasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa DPRD 2025, di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, sekaligus Pimpinan Rapat memaparkan tiga Raperda usul prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, meliputi Raperda tentang sistem kesehatan daerah; Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tambak garam di daerah; Dan Raperda tentang pedoman pengendalian pencemaran air permukaan bagi usaha tambak udang.

"Semoga Raperda Usul Prakarsa DPRD Kabupaten Sumenep 2025, dapat membantu kelancaran proses pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD," tandasnya.

Zainal, juga berharap, agar penyusunan 3 (tiga) Raperda ini dapat memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, memaparkan, selama kurun waktu lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan visi dan misi, sebagai target utama pencapaian program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah secara tematik, holistik, integratif dan spasial. 

"Visi kami yaitu Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. Sedangkan misi yang merupakan penjabaran dari visi terdapat lima misi pembangunan," tandasnya.

Pertama, membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan; Kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir; Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang transparan, inovatif dan responsif dalam melayani masyarakat; Keempat, melaksanakan pembangunan berasal dari gotong royong dan berkearifan lokal; Dan kelima, memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Kemudian dari visi dan misi tersebut ditetapkanlah lima tujuan dan 17 sasaran strategis untuk lima tahun ke depan.

Adapun yang menjadi indikator kinerja utama tujuan RPJMD, yaitu: Pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan pengukuran yang mencerminkan tingkat pencapaian pembangunan manusia suatu wilayah, berdasarkan dimensi pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.

Kedua, presentasi penduduk miskin merupakan indikator mengukur persentase penduduk yang pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, tempat tinggal, pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Ketiga, laju pertumbuhan ekonomi merupakan indikator yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu.

Keempat, indeks reformasi birokrasi digunakan, untuk mengukur kemajuan dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan dari berbagai aspek, di antaranya manajemen perubahan, penguatan kelembagaan, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sistem manajemen, SDM, pengawasan dan akuntabilitas. 

Kelima, indeks kualitas pelayanan infrastruktur merupakan indikator yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat, terhadap pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Keenam, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan indikator, yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup suatu wilayah pada waktu tertentu, disusun atas indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan indeks kualitas lahan. 

"Selanjutnya kami juga telah menetapkan delapan program unggulan, yang akan menjadi prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan," tandasnya.

Prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan, yaitu pertama, menguatkan kompetensi, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan guru madrasah Diniyah serta dukungan program beasiswa.

Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kesehatan dasar di Puskesmas, serta kesehatan lanjutan di rumah sakit sesuai standar, ketiga pengembangan entrepreneurship santri dan kalangan pemuda.

Keempat, percepatan pembangunan ekonomi berbasis penguatan Desa, kelima memantapkan kawasan wisata Kabupaten Sumenep dan mengembangkan ekonomi kreatif.

Keenam, menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, ketujuh meningkatkan penanganan masalah sosial dengan semangat gotong royong, dan kedelapan meningkatkan infrastruktur dan moda transportasi kepulauan. (Ltf).

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Gubernur Maluku Kukuhkan 28 Paskibraka Maluku, Teguhkan Semangat dan Tanggung Jawab Generasi Muda

Ambon-Spektroom : Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan mengemban tugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus mendatang. Ke-28 anggota Paskibraka yang

Eva Moenandar, Julianto
ссс