Dua Ruko di Jalan Soekarno Hatta Aceh Besar Musnah Terbakar

Dua Ruko di Jalan Soekarno Hatta Aceh Besar Musnah Terbakar
Dua unit Rumah Toko (Ruko) di Jalan Soekarno Hatta Ganpong Lambheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu malam (15/4/2026) mengalami rusak berat akibat dimangsa api. Foto: Dok BPDB Aceh Besar

Aceh Besar-Spektroom: Dua unit Rumah Toko (Ruko) di Jalan Soekarno Hatta Simpang Keutapang Gampong Lambheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu malam (15/4/2026) mengalami rusak berat akibat dimangsa api.

Menyusul terjadinya musibah kebakaran sekitar pukul 22.40 Wib tersebut menurut pantauan wartawan arus lalu lintas sempat ditutup satu arah dan listrik padam, situasi normal kembali Kamis dini hari (16/4/2026) pukul 00.30 Wib.

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil SSos; MSi mengatakan, Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada menerima informasi tentang adanya kejadian kebakaran Ruko tersebut yang di sampaikan oleh Fazil petugas lepas piket.

Begitu menerima informasi petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Pos Induk untuk membackup melakukan penanganan kebakaran tersebut.

"Setiba di lokasi petugas langsung melakukan blokade api agar tidak merambat dan meluas ke bagian bangunan toko yang berdekatan,"ujar Ridwan Jamil didampingi Petugas Pusdalops M Iqbal.

Menurut Ridwan Jamil, Damkar BPBD Aceh Besar mengerahkan 3 unit armada pemadam kebakaran, Pos Peukan Bada 1 unit Pos Induk 2 unit armada kebakaran serta di bantu 3 unit armada pemadam DPKP Kota Banda Aceh. Upaya pemadaman baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 00.20 wib.

"Turut terlibat dalam penanganan, Pengedali Kebencanaan BPBD Aceh Besar, Damkar BPBD Aceh Besar, Damkar DPKP Kota Banda Aceh, POLRI (Polsek setempat), TNI (Koramil setempat), PLN, ERPA, RAPI dan masyarakat.

"Pasca kebakaran dilokasi kejadian sudah dipasang police line dan untuk kerugian maupun penyebap kejadian kebakaran dalam penyelidikan pihak berwajib,"demikian Ridwan Jamil.(*) *DATA KORBAN TERDAMPAK* 1.Nama : Nuzul Puji Rama Umur : 26 thn Usaha : Jualan air isi ulang Tingkat Kerusakan : Rusak Berat (RB) Jenis Banguan : Bangunan permanen 2.Nama : Evi Umur : 31 thn Usaha : Warung nasi Tingkat Kerusakan : Rusak Berat (RB) Jenis Bangunan : Bangunan Permanen

Berita terkait

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan

Ditjen Pesantren Resmi Hadir, Kemenag Kalteng: Momentum Perkuat Arah Pembinaan

Palangka Raya-Spektroom : Struktur baru Kementerian Agama menandai babak serius dalam penguatan pesantren. Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Tengah menilai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai langkah tegas untuk memperjelas arah kebijakan dan pembinaan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Kehadiran Ditjen Pesantren diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang merevisi Perpres Nomor

Polin, Julianto