Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Ngabang, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Ngabang, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Dua pengedar sabu yg di bekuk oleh Satresnarkoba Polres Landak . Foto: Humas Polres Landak

Landak-Spektroom: Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Landak kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah milik T dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di area dapur rumah.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus peredaran narkotika yang kerap beroperasi secara tertutup di lingkungan permukiman.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, Satresnarkoba juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke wilayah pedesaan. Aparat pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan sinergi antara warga dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Landak dapat ditekan, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Berita terkait

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Peningkatan Kualitas Jalan Provinsi di Metro

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Peningkatan Kualitas Jalan Provinsi di Metro

Metro - Spektroom: Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mekakukan perbaikan infrastruktur dengan meningkatkan kualitas jalan provinsi sekaligus memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu dibuktikan kembali dengan peningkatan kualitas jalan ruas Pattimura, Kota Metro, di Kecamatan Metro Utara, Metro, Senin (11/5/2026). Perbaikan Jalan Pattimura dinilai

Anggoro AP
Gubernur Mirza Hari Ini Pimpin  Rapat Peningkatan Konektivitas Penerbangan di Lampung & Wagub Jihan Buka Rakerda Gerakan Pramuka

Gubernur Mirza Hari Ini Pimpin  Rapat Peningkatan Konektivitas Penerbangan di Lampung & Wagub Jihan Buka Rakerda Gerakan Pramuka

Bandarlampung - Spektroom : Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, Asisten Perekonomian & Pembangunan Mulyadi Irsan,  hari ini Selasa, (12/5/2026) Pukul 08.30 WIB dijadwalkan akan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Tahun 2026. Raker dengan tema "Sinergi Mitra Praja Utama (MPU) 2026 : Memperkuat Konektivitas Antarwilayah Menuju Swasembada Pangan dan

Anggoro AP
Gubernur Sumut Bobby Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Gubernur Sumut Bobby Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

Medan - Spektroom : Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Danantara di Jakarta, Senin (11/5/2026). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam penanganan permasalahan sampah di Sumut, khususnya kawasan Medan Raya atau wilayah aglomerasi Kota Medan

Hartati Rangkuti