Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Ngabang, Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Ngabang, Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Dua pengedar sabu yg di bekuk oleh Satresnarkoba Polres Landak . Foto: Humas Polres Landak

Landak-Spektroom: Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Landak kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penindakan. Dua terduga pelaku berinisial T dan A diamankan saat berada di dalam rumah tanpa melakukan perlawanan.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah milik T dengan disaksikan Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di area dapur rumah.

Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus peredaran narkotika yang kerap beroperasi secara tertutup di lingkungan permukiman.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

Tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, Satresnarkoba juga tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke wilayah pedesaan. Aparat pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan sinergi antara warga dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Landak dapat ditekan, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Berita terkait

Hari Keluarga Nasional, Wakil Wali Kota Depok Tekankan Peran Ayah dalam Membentuk Karakter Anak

Hari Keluarga Nasional, Wakil Wali Kota Depok Tekankan Peran Ayah dalam Membentuk Karakter Anak

Depok–Spektroom : Momentum Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) dimanfaatkan Pemerintah Kota Depok untuk kembali menguatkan pentingnya peran keluarga dalam membangun generasi yang berkarakter. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa kehadiran seorang ayah dalam kehidupan anak menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045. Usai menjadi

Wismo Basuki, Julianto
Polda Kalbar Ungkap 816 Kasus Kriminal dalam Enam Bulan, URC Ringkus 147 Tersangka

Polda Kalbar Ungkap 816 Kasus Kriminal dalam Enam Bulan, URC Ringkus 147 Tersangka

Pontianak,Spektroom – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat keberhasilan signifikan dalam penegakan hukum sepanjang semester pertama 2026. Dari total 1.111 laporan tindak pidana yang diterima sejak Januari hingga Juni 2026, sebanyak 816 kasus berhasil diselesaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang

Apolonius Welly, Bian Pamungkas