Trending

Dinkes P2KB Papua Barat Daya Gelar Operasi Katarak Gratis di Sorong

Dinkes P2KB Papua Barat Daya Gelar Operasi Katarak Gratis di Sorong
Keterangan pers Kadis kesehatan PBD Jan Pieter Kambu tentang operasi katarak gratis. (foto: humas dinkes PBD)

Sorong-Spektroom : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung menggelar operasi katarak gratis bagi masyarakat, berlangsung di Rumah Sakit JP. Wanane kota Sorong, mulai 28 juni sampai dengan 2 Juli 2026.

Operasi gratis itu ditargetkan mencakup 300 pasien katarak, agar dapat menurunkan angka gangguan penglihatan akibat katarak yang relatif tinggi di kota sorong khususnya serta provinsi papua barat daya pada umumnya.

Dalam keterangannya kepada awak media Senin, 29 Juni 2026, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, mengatakan, operasi katarak gratis merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mata, khususnya bagi warga yang membutuhkan tindakan operasi namun terkendala biaya. "Program tersebut dapat membantu mengembalikan penglihatan pasien sehingga kualitas hidup mereka juga meningkat, apalagi dilayani secara gratis oleh tenaga medis dan para medis yang punya keahliaan khusus dalam kesehatan mata,” kata Jan Piter Kambu.

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, karena proram tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.

"Untuk mengikuti program ini, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta telah menjalani skrining di puskesmas atau rumah sakit sesuai ketentuan," tambahnya.

Meski tidak dirinci seberapa besar jumlah pasien katarak yang memanfaatkan program operasi katarak secara gratis pada saat dimulainya pelayanan, pihak Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Papua Barat Daya menyebut, antusias warga cukup tinggi.

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas
Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi. Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru