Trending

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan

Tujuh UPT BPOM Regional Manado Satukan Langkah Perkuat Pengujian Obat dan Makanan
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang dilaksanakan di Balai POM di Sofifi (Foto:Spektroom/BBPOM Manado)

Sofifi-Spektroom : Jarak geografis boleh memisahkan, tetapi komitmen menjaga keselamatan masyarakat menyatukan. Semangat inilah yang mengemuka dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado yang berlangsung selama dua hari di Aula Kie Raha, Balai POM Maluku Utara di Sofifi.

Kegiatan ini mempertemukan tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dalam satu forum strategis. Balai Besar POM di Manado selaku koordinator regional merangkul enam UPT lainnya, yakni Balai Besar POM di Gorontalo, Balai Besar POM di Palu, Balai POM di Sofifi, Balai POM di Kepulauan Sangihe, Loka POM di Kabupaten Banggai, dan Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai.

Lebih dari sekadar agenda evaluasi, pertemuan yang disambut antusias seluruh peserta ini menjadi ruang untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan langkah, sekaligus menjawab tantangan pengujian obat dan makanan yang semakin kompleks.

Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Manado sekaligus Koordinator Regional Manado, Hermanto, kepada Spektroom usai kegiatan Sabtu (31/10/2026), mengapresiasi Sofifi Jadi Titik Temu, komitmen seluruh UPT yang tetap berpartisipasi, baik secara langsung maupun daring, di tengah berbagai keterbatasan.

Semangat tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi tidak harus terhalang oleh jarak dan perbedaan wilayah kerja. Partisipasi tersebut mencerminkan semangat bersama untuk terus menjaga kesinambungan koordinasi dan meningkatkan kualitas pengujian di seluruh wilayah Regional Manado.

Kepala Balai POM Maluku Utara di Sofifi, Ermanto Siahaan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Sofifi sebagai tuan rumah. Pertemuan kali ini sekaligus mengukir catatan istimewa, karena untuk pertama kalinya Monev Sistem Regionalisasi Laboratorium Regional Manado diselenggarakan di Sofifi dan dihadiri langsung oleh Kepala PPPOMN BPOM RI.

Lebih dari sekadar menjadi tuan rumah, kegiatan ini merupakan kesempatan untuk mempererat koordinasi, memperluas pengetahuan, serta membangun kesamaan langkah di tengah tantangan pengujian obat dan makanan yang terus berkembang. Inovasi Penting, Validitas Hasil Pengujian Tak Bisa Ditawar.

Kepala PPPOMN, Mimin Jiwo Winanti, pada saat pembukaan kegiatan menegaskan pentingnya inovasi dan penguatan kapasitas laboratorium sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengujian obat dan makanan.
Menurutnya, kemampuan laboratorium harus terus dikembangkan agar mampu menjawab tantangan pengawasan yang semakin kompleks. Namun, inovasi juga harus berjalan beriringan dengan konsistensi dalam menjamin validitas setiap hasil pengujian. "Selain inovasi untuk menjamin validitas hasil pengujian, penerapan tiga lapis verifikasi harus dilakukan secara konsisten," tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa hasil pengujian laboratorium bukan sekadar angka dalam sebuah laporan. Di balik setiap hasil pengujian terdapat tanggung jawab besar untuk menyediakan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengawasan obat dan makanan. Sebab di balik setiap sampel yang diuji, ada keselamatan masyarakat yang dipertaruhkan.

Di balik setiap hasil laboratorium, ada keputusan pengawasan yang harus dapat dipertanggungjawabkan. Tujuh UPT, berbeda wilayah, satu tekad. Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah laboratorium bukan hanya diukur dari ketepatan hasil pengujiannya, tetapi juga dari seberapa besar hasil tersebut mampu menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat Indonesia.

Berita terkait

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Produksi Miras Ilegal di Ajibarang, 1.138,8 Liter Diamankan

Banyumas-Spektroom : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengungkap dugaan aktivitas produksi dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dari penggeledahan sebuah rumah milik SB (34), polisi mengamankan sebanyak 1.138,8 liter miras berbagai jenis. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Bian Pamungkas