Dua PMI Dideportasi Dari Malaysia, Disnaker Jember Fasilitasi Pemulangan
Jember-Spektroom : Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember memfasilitasi pemulangan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember yang dideportasi dari Malaysia. Penjemputan dilakukan dari Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, menuju Kabupaten Jember pada Rabu, (28/10/2026), dini hari.
Kedua PMI tersebut adalah Supriadi, warga Desa Sumberbaru, kecamatan Sumberbaru dan Samsudin, warga Desa Jenggawah, kabupaten Jember, Jawa Timur. Keduanya dipulangkan ke Tanah Air setelah dideportasi oleh otoritas negara penempatan karena mengalami permasalahan selama bekerja di Malaysia.
Kepala Disnaker kabupaten Jember, Hadi Mulyono, mengatakan bahwa penjemputan tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri, termasuk ketika menghadapi masalah.
“Kami menjemput langsung Saudara Supriadi dan Saudara Samsudin di Bandara Juanda agar keduanya dapat kembali ke Jember dengan aman dan tertib. Pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran asal Jember, termasuk mereka yang dipulangkan karena permasalahan di negara penempatan,” ujar Hadi Mulyono.
Ia menambahkan, Disnaker Kabupaten Jember akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan PMI yang dipulangkan, termasuk memastikan keduanya tiba di daerah asal dengan selamat. Menurut Hadi Mulyono masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural, sehingga memperoleh perlindungan hukum sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya migrasi yang aman. Keberangkatan melalui jalur non prosedural berpotensi menimbulkan berbagai masalah di negara penempatan, mulai dari ketiadaan dokumen yang sah hingga risiko deportasi.
Fasilitasi pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan perlindungan bagi PMI, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke daerah asal.
Hadi Mulyono menghimbau masyarakat agar tidak membatasi pencarian kerja hanya di dalam daerah, tetapi juga berani memanfaatkan peluang kerja di luar negeri dengan tetap mengikuti prosedur resmi pemerintah.
"Tentu saja harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan bahasa yang baik dan ikuti prosedur yang ada di pemerintah untuk melindungi kepentingan kita semua," tegasnya. (budi)