Dukung Asta Cita, Ombudsman Nilai 85 Unit Layanan Publik di Kalsel

Dukung Asta Cita, Ombudsman Nilai 85 Unit Layanan Publik di Kalsel
Perwakilan Ombudsman RI Kalsel melaksanakan acara Sosialisasi dan Entry Meeting secara daring, pada Jumat (7/8/2026).

Banjarmasin—Spektroom :Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memulai Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Penanda dimulainya program strategis ini dilakukan melalui acara Sosialisasi dan Entry Meeting yang digelar secara daring

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung perwujudan Prioritas Nasional yang menjadi Asta Cita Presiden RI, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Ombudsman Kalsel, Syafrida Rachmawati Rasahan, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Syafrida menegaskan bahwa penilaian ini merupakan instrumen objektif, independen, dan berbasis potensi maladministrasi.

"Pelaksanaan penilaian ini harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat kepatuhan, manajemen risiko, dan budaya pelayanan publik. Semua pihak wajib berkomitmen menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi," ujar Syafrida, Jumat (7/8/2026).

Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Ombudsman Kalsel, Syafrida Rachmawati Rasahan.

Ia menambahkan, hasil dari opini ini diharapkan dapat memberikan ruang perbaikan sekaligus mempertahankan aspek positif pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan.

Pada tahun 2026 ini, penilaian di Kalsel menyasar 85 unit layanan sebagai lokus penilaian. Unit tersebut mencakup dinas, rumah sakit, sekolah, dan panti di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, 2 Pemerintah Kota, 11 Pemerintah Kabupaten, 13 Kantor Pertanahan, 13 Polresta/Polres, serta 3 Kantor Imigrasi se-Kalsel. Proses penilaian ini juga akan melibatkan ribuan responden dari pengguna layanan dan masyarakat umum.

Dukungan terhadap program ini turut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel. Mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalsel, Dinansyah, menyatakan komitmen penuh Pemprov Kalsel untuk bersinergi dengan Ombudsman.

"Kami berkomitmen memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berkeadilan," kata Dinansyah.

Dalam sesi sosialisasi, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, memaparkan gambaran umum, arah kebijakan, dan tujuan strategis penilaian. Sementara itu, teknis penilaian, unsur evaluasi, bukti dukung, dan peran narahubung dijelaskan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel, Maulana Achmad

Berita terkait

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Kepala Dinas Damkar Kota Ambon Ingatkan Bahaya Kebakaran di Kemarau Panjang

Ambon-Spektroom: Kepala Dinas Damkar Kota Ambon,Alfredo Hehamahua  ingatkan Bahaya Kebakaran di musim kemarau panjang. Hal itu dikatakan saat terjadi pohon tumbang  di ruas jalan depan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti), Kota Ambon, Selasa (22/9) pagi. Pohon tersebut dilaporkan terbakar bagian dalam batangnya sehingga tumbang. Laporan mengenai kejadian itu

Eva Moenandar, Nurana Diah Dhayanti
Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin: RUU Perampasan Aset Harus Membuat Uang Negara Pulang

Makassar- Spektroom : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus menjadi instrumen yang mampu memastikan aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, benar-benar kembali kepada negara. Hal itu disampaikan Prof. Dr. Mahfud Nurnajamudin, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Indonesia (FEB UMI) yang juga Asisten Direktur II Pascasarjana UMI Makassar. Menurut

Yahya Patta, Buang Supeno